Selain Kasus Penipuan, Kuasa Hukum Lyra Virna Minta Pemilik Ada Tour ditahan Karena Kasus Ini
Kasus penipuan yang dilaporkan Lyra Virna terhadap agen umrah Ada Tour, belum rampung.Razman menegaskan jika pemilik Ada Tour kini terlibat 2 kasus.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penipuan yang dilaporkan Lyra Virna terhadap agen umrah Ada Tour, belum rampung.
Namun kini, kuasa hukum Lyra Virna kembali geram dan merasa pemilik Ada Tour harus dilaporkan.
Hal tersebut lantaran beredarnya video komunikasi via Skype dari Madinah yang mengatakan bahwa adanya kegiatan yang dilakukan Ada Tour dan Travel.
Dalam video tersebut, dijelaskan bahwa jemaah Ada Tour sedang dibimbing untuk menjalankan ibadah di tanah suci.
Baca: Terjerat Kasus Pencemaran Nama Baik, Lyra Virna Lelah, Suaminya Pun Sampai Sakit
"Dari artikel yang kita baca dan data-data dari mas Fadlan dan Mba Lyra bahwa tidak ada izin dari Kementerian Agama Ada Tour itu beroperasi. Kalau itu terjadi maka itu adalah proses yang ilegal," kata kuasa hukum Lyra Virna, Razman Arif Nasution ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Atas tersebarnya video tersebut, Razman menegaskan jika pemilik Ada Tour kini terlibat 2 kasus sekaligus.
Pertama, kasus penipuan yang dilayangkan Lyra Virna dan sejumlah jemaah lainnya.
Kedua, Razman menilai Ada Tour tidak memiliki izin resmi untuk memberangkatkan jemaah.
"Oleh karena itu proses hukum harus berjalan dan kami meminta yang bersangkutan patut ditahan. Agar kegiatan-kegiatan yang sudah sedemikian rupa ini bisa dihentikan," tegas Razman.