Ketika Kapolri Kena Tilang di Lokasi Teror Bom Thamrin
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian tiba-tiba dihentikan oleh polisi lalu lintas saat melintas di kawasan Thamrin Jakarta Pusat.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jendera
Baca: Sempat Membuat Loren Allred Terpukau, Never Enough Kembali Bikin Penampilan Maria Spektakuler
l Pol Tito Karnavian tiba-tiba dihentikan oleh polisi lalu lintas saat melintas di kawasan Thamrin Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018) siang.
Tito yang saat itu mengendari kendaraan roda dua jenis matic, membonceng istrinya, Tri Suswati Karnavian pun ditegur.
Polisi lalin tampak menegur dan meminta Tito menepi.
Ternyata, Tito ditilang karena tak mengenakan helm dalam berkendara.
Polisi lalu lintas yang mencegat pun kemudian memberikan ceramah kepada Tito atas pelanggaran yang dilakukannya dan memberikan kertas tilang.
"Cut," teriakan ini terdengar tak jauh dari lokasi penindakan pada sang Kapolri.
Ternyata Tito siang kemarin sedang menjalani syuting dari film berjudul '22 Menit', di kawasan Sarinah, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4/2018).
Ia turut berakting dalam film yang mengisahkan aksi heroik kepolisian menanggulangi teror bom bunuh diri Thamrin pada Januari 2016 silam.
Eugene Panji selaku sutradara, mendapuk Tito sebagai pemeran pelanggar lalu lintas menggunakan sepeda motor matic warna putih.
Pantauan Tribunnews.com, sebelum menuju lokasi syuting, Tito nampak bersantai di Starbucks Coffee, kawasan Sarinah, bersama sang istri.
Ia juga terlihat berbincang sesekali dengan salah satu bawahannya yakni Karomisinter Divhubinter Polri, Brigjen Pol Krishna Murti, serta kru film.
Mendekati waktu pengambilan gambar, Tito dan istri didampingi oleh sejumlah pengawalnya 'menyeberang' simpang Thamrin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.