Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Menentang Praktik Overwork dalam Industri Kreatif, Ini Janji Triawan Munaf Pada Pekerja Seni

Triawan Munaf akan segera menentang adanya overwork atau bekerja diluar batas jam kerja yang normal dalam indus

Penulis: Gilang Syawal Ajiputra
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Menentang Praktik Overwork dalam Industri Kreatif, Ini Janji Triawan Munaf  Pada Pekerja Seni
TRIBUNNEWS.COM/GILANG SYAWAL AJIPUTRA
Triawan Munaf saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (14/5/2018). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Gilang Syawal Ajiputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Triawan Munaf menentang adanya overwork atau bekerja diluar batas jam kerja yang normal dalam industri kreatif.

Ditemui di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (14/5/2018), Triawan Munaf mensinyalir adanya kegiatan overwork di beberapa sub-sektor industri kreatif, salah satunya industri film.

"Kalau overwork itu, emang mungkin, mungkin saya sinyalir ada di beberapa sub sektor ya, misalnya film yang berkepanjangan, pekerja seni," kata Triawan.

"Tapi itu nanti kita akan atur lah, kita akan atur," lanjutnya untuk menenangkan pertanyaan wartawan yang bertubi-tubi.

Triawan juga dengan tegas menentang kegiatan atau praktik overwork dalam industri apapun, khususnya dalam industri kreatif, karena overwork dapat mengancam kesehatan jiwa dan raga para pekerja.

Baca: Jadi Anak Jaman Now, Nikita Willy Kerjanya Pacaran Sama Rezky Aditya

"Nggak boleh, nggak boleh. Dengan perencanaan yang baik harusnya nggak boleh terlalu banyak overwork gitu," tegas Triawan.

Berita Rekomendasi

"Nanti kita minta ada flesibilitras dari para pekerja juga, agar enggak terlalu dimanfaatkan sama pengusaha ya, akhirnya dia kerja diluar kemampuan dan akhirnya mengganggu kesehatan mereka gitu," pungkas paman dari Sherina Munaf itu.

Lantas, program kerja seperti apa yang baik untuk pekerja kreatif? Berapa jam layaknya mereka bekerja?

"Standar aja, program standar kerja aja," jawab Triawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas