Fachri Albar Bersyukur dengan Tuntutan Sembilan Bulan yang Dijatuhkan Padanya
Fachri Albar dituntut sembilan bulan penjara dikurangi masa tahanan selama dirinya direhabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fachri Albar mengaku bersyukur dengan hasil tuntutan yang dijatuhi Jaksa Penuntut Umum kepadanya yaitu hukuman sembilan bulan penjara dikurangi masa tahan selama ini.
Sembari berjalan meninggalkan ruangan sidang, Fachri yang didampingi sang istri Renata Kusmanto tak banyak berkata selain mengucap syukur.
Sembari sesekali melemparkan senyum kepada awak media.
"Apapun itu saya syukuri lah," ucap Fachri Albar sambil jalan menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/6/2018).
Fachri Albar dituntut sembilan bulan penjara dikurangi masa tahanan selama dirinya direhabilitasi di RSKO Cibubur Jakarta Timur.
Baca: Pabrik Toyota Libur 11 Hari Selama Lebaran
Meski demikian, aktor berdarah Arab tersebut akan menjalani sisa tuntutannya di rehabilitasi RSKO Cibubur Jakarta Timur.
Fachri sendiri hari ini hadir dalam keadaan kurang sehat, lantaran pada kemarin malam, Fachri mengaku terkena radang.
"Engga itu tadi malem aja, agak radang," ucap Fachri sambil masuk ke ruang tahanan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.