Lima Acara Ramadhan Diminta Dihentikan Penayangannya, Apa Saja dan Apa Alasannya?
Melansir dari laman mui.or.id, MUI mengapresiasi berbagai stasiun televisi yang telah menayangkan acara bersifat positif.
Editor: Ravianto
TRIBUNNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merilis laporan hasil pantauan acara-acara televisi di 10 hari pertama bulan Ramadan 2018.
Dalam kegiatan ini MUI bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sejak tahun 2007.
Sebanyak 15 stasiun televisi dipantau oleh 20 orang dari empat komisi di MUI (Infokom,
Fatwa, Dakwah, Kajian, dan Pendidikan).
Adapun fokus pantauannya antara lain kepatuhan pada regulasi penyiaran, kesesuaian dengan fatwa MUI terkait penyiaran, komunikasi, dan dakwah, kompetensi dan akhlak pengisi program siaran TV.
Melansir dari laman mui.or.id, MUI mengapresiasi berbagai stasiun televisi yang telah menayangkan acara bersifat positif.
"Beberapa televisi memperlihatkan komitmen serius menyiapkan program Ramadhan yang sejalan dengan standar siaran religi yang diserukan MUI selama ini, baik dalam taushiyah pra Ramadhan, maupun dalam paparan hasil pantauan tiap tahun.