Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Pandji Pragiwaksono Menyindir, Penegak Hukum Tangkap Artis demi Pamflet Kampanye Anti-Narkoba

"Cuman kayaknya negara ini gampang aja memperlakukan teman seniman ketimbang menangkap orang bertanggung jawab atas peredaran narkoba," kata Pandji

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pandji Pragiwaksono Menyindir, Penegak Hukum Tangkap Artis demi Pamflet Kampanye Anti-Narkoba
WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO
Pandji Pragiwaksono 

Laporan Reporter Warta Kota, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga selebriti Indonesia sebentar lagi akan menghadapi vonis kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika.

Selebriti tersebut adalah Tio Pakusadewo, Jennifer Dunn, dan Fachri Albar. Mereka sudah memasuki agenda pembelaan atau pledoi, dalam persidangannya masing-masing.

Sebelum memasuki vonis ketiganya sudah menjalani persidangan dengan agenda Tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).

JPU menuntut Tio Pakusadewo dengan hukuman enam tahun kurungan penjara dan denda Rp. 800 juta, Jennifer Dunn dengan hukuman delapan bulan penjara, dan Fachri Albar dengan hukuman sembilan bulan rehabilitasi.

Menanggapi tuntutan hukuman yang diterima Tio, aktor sekaligus komika Pandji Pragiwaksono mengatakan, lembaga hukum Indonesia belum bisa berhenti, memperlakukan pengguna layaknya seorang penjahat narkoba.

"Negara ini harus berhenti memperlakukan pengguna narkoba sebagai penjahat. Cuman kayaknya negara ini gampang aja memperlakukan teman seniman ketimbang menangkap orang bertanggung jawab atas peredaran narkoba," kata Pandji ketika ditemui Rabu (6/6/2018).

Berita Rekomendasi

Sehingga Pandji menganggap ada pertanyaan besar dengan melihat pada sisi hukuman yang diterima Tio Pakusadewo beberapa waktu lalu. 

Baca: Fachri Albar Kecewa, Agenda Pembacaan Pledoinya Ditunda

Pandji mengatakan, lembaga hukum Indonesia atau lembaga yang bertindak memberantas narkoba seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian, menindak para selebriti yang mengonsumsi narkotika dengan proses yang tidak masuk akal.

Baca: Artis Senior Datang Beri Dukungan ke Persidangan Tio Pakusadewo

Sehingga Pandji menilai lembaga hukum yang menangkap para selebriti dan seniman Indonesia yang terbukti mengkonsumsi narkoba, menjadi sebuah pamflet kampanye anti-narkoba bagi pihak-pihak yang terkait.

"Pertanyaan besar kenapa secara berkali kali lembaga seperti BNN atau pemerintah atau polisi, itu menggunakan teman artis sebagai semacam pamflet dari kampanye mereka," katanya.

Meski setuju bahwa mengonsumsi narkoba adalah hal yang salah, tetapi Pandji meyakini seseorang mengonsumsi narkoba memiliki alasan tersendiri.

"Jangan melihat apa yang dia (pengguna narkoba) lakukan, lihat apa yang terjadi dibelakang. Karena yang harus dibenerin apa yang terjadi di belakang," katanya.

Pandji mengatakan, Indonesia harus cermat menindak hukum para pengguna narkoba. Jangan disamakan dengan para pelaku yang mengedarkan narkoba.

"Saya rasa enggak masuk akal. Di negara mana pun, negara maju bisa membedakan pelaku dan pengguna. Kalau negara ini cermat, incar pelakunya. Kalau negara ini tidak bisa membedakan pelaku dan pengguna, berarti negara ini memang darurat narkoba," kata Pandji.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas