Kasus Travel Umrah, Mantan Istri Dedy Corbuzier Berharap Kasusnya Tak Dilanjutkan
Kalina menambahkan, Ada Tour justru telah memfitnah dirinya. Kalina berkeyakinan bahwa dirinya tidak bersalah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan istri Dedy Corbuzier, Kalina Oktarani, menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait pelaporan yang dilakukan Lasty Annisa, pemilik travel umrah ADA Tours.
Kalina berharap polisi segera menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus ini. Dirinya merasa tidak bersalah dalam kasus ini.
"Saya berkeyakinan kasus ini akan dimenangkan, kalau pun sampai di pengadilan. Tapi, saya berharap bisa selesai di penyidikan, SP3 saja. Tapi kalau sampai pengadilan, saya berkeyakinan klien saya tidak bersalah," ujar Kalina di Polres Jakarta Selatan, Senin (2/7/2018).
Kalina menambahkan, Ada Tour justru telah memfitnah dirinya. Kalina berkeyakinan bahwa dirinya tidak bersalah.
"Kalau dibilang menjelekkan, fitnah, saya ada bukti. Saya merasakan apa yang saya posting di IG saya. Saya berharap kasus ini tidak lanjut," jelas Kalina.
Baca: Petugas Cleaning Service Cantik Dibunuh Kekasihnya Sendiri di Meruya Ilir
Baca: Diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Kriss Hatta Asyik Menikmati Asinan
Dirinya berharap agar kasus ini bisa segera dihentikan. Jika tidak, Kalina berencana akan melaporkan balik Ada Tour.
"Saya akan lihat bagaimana nanti ke depannya. Seperti tadi yang dibilang, kalau diperlukan kami akan lapor," tegas Kalina.