Tik Tok Diblokir Jadi Trending Topik, Warganet Prediksi Bowo Alpenliebe Alih Profesi
Terlebih baru-baru ini warganet dan masyarakat sampai membuat petisi untuk memblokir Tik Tok.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM - Kementrian Komunikasi dan Informatika dikabarkan telah memblokir aplikasi 'kekinian' Tik Tok.
Kabar bahwa Tik Tok telah diblokir telah beredar sejak Selasa (3/7/2018) siang.
Informasi yang beredar, Kominfo memblokir Tik tok karena banyak mengandung konten negatif bagi anak.
Selama sebulan terakhir, Kominfo telah mengawasi Tik Tok dan menerima laporan dari masyarakat sebanyak 2.853 laporan.
Terlebih baru-baru ini warganet dan masyarakat sampai membuat petisi untuk memblokir Tik Tok.
Seorang bernama Agustiawan membuat petisi tersebut di laman change.org.
Menurut Agustiawan, aplikasi ini awalnya bagus karena diciptakan untuk menjadi wadah berkreasi.
Namun seiring berjalannya waktu, aplikasi tersebut disalahgunakan.
HALAMAN SELENGKAPNYA =======>>>>>