Reaksi Tio Pakusadewo saat Sidang Vonisnya Ditunda karena Seorang Hakim Sakit
Ketua majelis hakim sampaikan ucapan maaf karena tak bisa membacakan putusan tersebut dan harus menundanya.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang putusan kasus penyalahgunaan narkotika atas terdakwa Tio Pakusadewo ditunda karena anggota majelis hakim sakit sehingga berhalangan hadir.
Demikian dikatakan Ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/7/2018).
"Putusan tidak bisa dibacakan tanpa lengkap majelisnya. jadi saya mohon maaf, kita undur sidang hari Selasa 24 Juli 2018," ucap Asiadi Sembiring.
Ketua majelis hakim sampaikan ucapan maaf karena tak bisa membacakan putusan tersebut dan harus menundanya.
Baca: Tio Pakusadewo Siap Dengar Vonis Hakim
"Bukan saya tidak mau membacakan, tapi majelisnya tidak lengkap hukum acara menyatakan tidak bisa dibacakan, kalau majelisnya tidak lengkap," kata ketua majelis hakim.
Mendapati sidang putusannya harus ditunda, Tio Pakusadewo tampak mengangguk sebagai tanda mengiyakan ucapan ketua majelis hakim.
Wajahnya terlihat datar tanpa ekspresi. Hanya sesekali tersenyum pada kerabat dan keluarganya.
Seharusnya hari ini Tio menjalani sidang beragendakan vonis terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya Tio dituntut hukuman penjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.