Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Usai Tio Pakusadewo Divonis Penjara, Pengujung Sidang saling Berpelukan

Hakim Ketua Asiadi Sembiring, mengetok palu usai membacakan vonis 9 bulan atas terdakwa kasus narkotika Tio Pakusadewo

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Usai Tio Pakusadewo Divonis Penjara, Pengujung Sidang saling Berpelukan
TRIBUNNEWS.COM/NURUL HANA
Tio Pakusadewo saat mendengarkan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Ketua Asiadi Sembiring, mengetok palu usai membacakan vonis 9 bulan atas terdakwa kasus narkotika Tio Pakusadewo, di Pengadilan Negari Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

Usai hakim membawakan vonis tersebut, sejumlah orang di ruangan sidang pun bersorak. Selama beberapa menit, ruangan persidangan Tio terdengar riuh. 

Pantauan Tribunnews, beberapa orang yang hadir di ruang sidang terlihat berpelukan. Beberapa di antaranya juga terdengar kegirangan. 

Usai sidang, Tio juga terlihat memeluk sejumlah orang dan tim kuasa hukumnya. 

Baca: Diam-diam Kymco Lagi Persiapan Luncurkan Skutik Baru

Ditemui saat keluar ruangan sidang, semula Tio enggan menjawab pertanyaan awak media. 

Pemain 'Surat Dari Praha' itu terus berjalan kendati dicecar pertanyaan oleh awak media. 

Berita Rekomendasi

Namun, setelah beberapa menit kemudian, Tio mengungkap perasaannya.

"Alhamdulillah senang, Alhamdulillah bersyukur karena Allah sudah sangat begitu baik dan saya sangat berterima kasih sama anak-anak saya, juga teman-teman yang terus berusaha ada untuk saya, temen-temen SMP SMA kuliah kalangan saya bekerja semuanya. Saya mengucapkan terima kasih banyak," katanya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas