Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Permohonan Cerai Abdee Slank Disetujui, Anita Curiga Ada Kecurangan, Ini Jawaban PA Jaksel

Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengabulkan permohonan talak musisi Abdee Negara terhadap Anita Deasy Farida.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Permohonan Cerai Abdee Slank Disetujui, Anita Curiga Ada Kecurangan, Ini Jawaban PA Jaksel
kolase/dok Tribunnews.com/wartakota
Abdee Slank dan Anita Dessy 

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengabulkan permohonan talak musisi Abdee Negara terhadap Anita Deasy Farida.

Mengabulkan permohonan talak Abdee dalam persidangan yang digelar oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).

Dalam persidangan tersebut, Abdee hadir dengan menggunakan topi dan juga masker.

Namun, gitaris grup band Slank tidak mau banyak bicara dan langsung meninggalkan gedung Pengadilan.

Anita yang dihubungi melalui sambungan telepon, Senin sore menganggap putusan majelis hakim adalah curang, karena ia tidak mendapatkan surat panggilan persidangan.

"Curang dong dia (Abdee). Saya kan enggak ada surat panggilan makanya saya enggak datang," kata Anita Deasy Farida.

Anita mengatakan bahwa sidang sebelumnya ia diberitahukan oleh Majelis Hakim, bahwa persidangan akan digelar dalam rentan waktu 13-20 Agustus 2018.

Berita Rekomendasi

Sehingga, ia tidak tahu jika memang biduk rumah tangganya yang sudah diakhir persidangan, sudah bergulir tanpa adanya surat panggilan.

"Enggak ada, enggak ada (surat panggilan). Saya enggak dikasih konfirmasi. Saya padahal ada di Jakarta," ucapnya.

Anita pun mengatakan sebenarnya ia sudah menunggu-nunggu panggilan dari PA Jakarta Selatan.

Baca: Selain Gagal Ginjal, Abdee Slank Dikabarkan Sakit Vertigo

"Dia kan yang gugat saya, seharusnya dia yang telepon saya dong. Seharusnya tadi saya kemar, tapi tidak ada dia telepon. Jadi aku bilang aku dicurangin dong, dicurangilah, enak saja," ungkap Anita saat ditemui di lokasi yang sama.

"Aku tahu aku pasti kalah, tapi caranya jangan begini. Sudah saya enggak ada pengacara. Saya di rumah memang, nungguin, kok enggak ada panggilan atau apa. Untung ada wartawan yang telepon saya," tandasnya.

Menanggapi putusan pengadilan karena memang diberikan waktu sekitar 14 hari, Anita menegaskan akan ajukan banding atas putusan Pengadilan yang membuatnya bercerai dengan Abdee.

"Saya akan banding dong, saya enggak terima putusannya. Saya kan enggak ada, itukan berarti dari awal sudah ada yang enggak benar, waktu mediasi juga, saya belum mediasi tapi surat mediasinya sudah keluar," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas