Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dilaporkan Nikita Mirzani, Sam Aliano Ungkap Lima Kejanggalan

Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia (APMI) Sam Aliano mengungkap kejanggalan proses hukum laporan artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Dilaporkan Nikita Mirzani, Sam Aliano Ungkap Lima Kejanggalan
Kolase beberapa sumber
Nikita Mirzani (32) bersyukur ketika tahu pengusaha Sam Aliano ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Muda Indonesia (APMI) Sam Aliano mengungkap kejanggalan proses hukum laporan artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya.

 Sam melihat ada lima kejanggalan terkait laporan Nikita ke polisi.

Pertama, tahun lalu Nikita Mirzani melaporkan lima orang, termasuk Sam. Namun, polisi hanya melakukan proses hukum terhadap Sam. Sedangkan empat orang lainya tidak pernah diproses.

"Anehnya, dari lima terlapor, hanya dirinya yang diproses hukum. Sementara, 4 orang lainnya tidak ada proses hukum," ujar Sam melalui keterangan tertulis.

Kejanggalan kedua, akun atas nama artis Nikita Mirzani yang menghina Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan para pahlawan tidak pernah diusut pemilik aslinya. Artinya, penyidik belum mengetahui pasti oknum pemilik akun tersebut.

"Seharusnya dibuktikan dulu siapa pemilik akun tersebut. Pemiliknya Nikita atau bukan. Ini belum jelas, tapi kenapa justru saya yang diproses hukum dan jadi tersangka. Ini kan janggal dan salah besar," jelas Sam.

Berita Rekomendasi

Kejanggalan ketiga, barang bukti saat Sam Aliano berada di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) itu membenarkan, pernyataannya dalam twitter bukan menuding Nikita Mirzani.

Baca: Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani, Sam Aliano Malah Bangga

Saat ini, barang bukti tersebut sudah diserahkan ke penyidik tahun lalu. Anehnya, kata Sam, penyidik tidak mempertimbangkan barang bukti tersebut.

"Jika penyidik pakai barang bukti itu, saya tidak mungkin jadikan tersangka. Barang bukti itu merupakan surat terbuka kepada KPI sebagai surat resmi termasuk video," ungkap Sam.

Kejanggalan keempat, laporan masyarakat dari Sumatra Selatan atas nama Rahmat terhadap twitter Nikita, juga tidak pernah diproses oleh polisi hingga saat ini.

"Kejanggalan kelima, kemarin (Kamis) Pak Adi Deiyan (Dirkrimsus PMJ) menyampaikan ke hadapan media bahwa Sam Aliano salah, karena menghina Nikita Mirzani. Saya tanya, Pak Adi apakah bisa membuktikan saya hina Nikita Mirzani? Saya tidak pernah menghina Nikita Mirzani, saya dengan profesionalisme datang ke KPI. Itu bukan menghina," ujar Sam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas