Menurut Pengacara, Fariz RM Tak Akan Pakai Narkoba Lagi Kalau 2015 Lalu Direhabilitasi
Keputusan tidak direhabilitasinya Fariz RM pada penangkapan sebelumnya, menurut M Syafri Noer adalah kesalahan.
Penulis: Grid Network

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Fariz RM sudah ketiga kalinya tertangkap dengan kasus yang sama, yaitu penyalahgunaan narkoba.
Fariz RM ditangkap karena barang terlarang tersebut pada tahun 2003 dan tahun 2015.
Kemudian di tahun 2018, Fariz RM kembali ditangkap dengan barang bukti dua paket sabu dalam paket plastik klil, sembilan butir alprazolan, dua butir dumolit, dan alat hisap sabu atau bong.
Menurut M Syafri Noer, jika dahulu saat penangkapan kedua karena narkoba Fariz RM direhabilitasi, maka kemungkinan Fariz RM tidak lagi memakai barang narkoba.
"Seandainya pada saat kejadian 2015 itu pada saat kami tangani ya penyidik dan pengadilan memutuskan dia untuk dihukum direhab itu akan lebih baik, kejadian ini nggak akan terjadi," ungkap pengacara Fariz RM, yaitu M Syafri Noer, saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).
Keputusan tidak direhabilitasinya Fariz RM pada penangkapan sebelumnya, menurut M Syafri Noer adalah kesalahan.