Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Menurut Pengacara, Fariz RM Tak Akan Pakai Narkoba Lagi Kalau 2015 Lalu Direhabilitasi

Keputusan tidak direhabilitasinya Fariz RM pada penangkapan sebelumnya, menurut M Syafri Noer adalah kesalahan.

Penulis: Grid Network
zoom-in Menurut Pengacara, Fariz RM Tak Akan Pakai Narkoba Lagi Kalau 2015 Lalu Direhabilitasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Musisi Fariz RM dihadirkan saat ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Polres Jakarta Utara, Jakarta, Minggu (26/8/2018). Polres Jakarta Utara mengamankan Fariz RM dengan barang bukti sabu seberat 0,90 gram, 2 butir tablet dumolit, g butir tablet sanax, dan alat isap sabu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Musisi Fariz RM sudah ketiga kalinya tertangkap dengan kasus yang sama, yaitu penyalahgunaan narkoba.

Fariz RM ditangkap karena barang terlarang tersebut pada tahun 2003 dan tahun 2015.

Kemudian di tahun 2018, Fariz RM kembali ditangkap dengan barang bukti dua paket sabu dalam paket plastik klil, sembilan butir alprazolan, dua butir dumolit, dan alat hisap sabu atau bong.

Menurut M Syafri Noer, jika dahulu saat penangkapan kedua karena narkoba Fariz RM direhabilitasi, maka kemungkinan Fariz RM tidak lagi memakai barang narkoba.

"Seandainya pada saat kejadian 2015 itu pada saat kami tangani ya penyidik dan pengadilan memutuskan dia untuk dihukum direhab itu akan lebih baik, kejadian ini nggak akan terjadi," ungkap pengacara Fariz RM, yaitu M Syafri Noer, saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (29/8/2018).

Keputusan tidak direhabilitasinya Fariz RM pada penangkapan sebelumnya, menurut M Syafri Noer adalah kesalahan.

Halaman selanjutnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas