Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dinar Candy Terancam Kehilangan Kerjaan Lantaran namanya Dicatut Akun Prostitusi Online

Sebab, hal itu sempat ditanyakan pihak penyelenggara kepadanya secara langsung untuk mengetahui kebenarannya.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
zoom-in Dinar Candy Terancam Kehilangan Kerjaan Lantaran namanya Dicatut Akun Prostitusi Online
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Disk jockey (DJ) Dinar Candy ditemui usai menjadi nara sumber pada salah satu TV swasta di kawasan Mampang, Jakarta, Jumat (7/9/2018). Dinar Candy terpilih sebagai DJ perempuan paling seksi di dunia, ia erada di urutan teratas daftar Top 10 Most Sexiest Female DJ in The world 2018 yang dirilis situs clubbing dan Electronic Dance Music ( EDM), EDMDroid. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DJ Dinar Candy terancam kehilangan kontrak manggung di Desember 2018 hingga Januari 2019, lantaran namanya dicatut di akun prostitusi online.

Sebab, hal itu sempat ditanyakan pihak penyelenggara kepadanya secara langsung untuk mengetahui kebenarannya. 

“Dia bilang, Dinar kamu benar ada ini ini (bisnis porstitusi), kalau kamu benar kita enggak bisa kamu ada di brandnya kita,” kata Dinar ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (19/8/2018).

Tak ingin kehilangan pekerjaan, Dinar menyampaikan klarifikasi dan melaporkan pencatutan namanya ke Polda Metro Jaya, Kamis (13/9/2018).

“Aku ada booking-an show sampai Januari. Makanya aku cepat-cepat lapor karena aku harus klarifikasi ini semua," lanjutnya.

Dinar membantah dirinya terlibat prostitusi online. Bahkan ia siap membuktikan dan membeberkan transfer aung yang pernah masuk ke rekeningnya.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, transferan uang yang masuk kebanyakan datang dari pihak yang mengajaknya kerjasama secara profesional karena kapasitasnya sebagai disc jockey.

Didampingi pengacaranya pun membuat laporan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, dengan nomor polisi 4893/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus.

“Jadi itu merugikan klien kami juga, merusak mata pencahariannya juga. Ya kita doakan aja ini bukan akun bodong jadi bisa ditelusuri,” kata Henry Indraguna, pengacara Dinar.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas