Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Putra Ahmad Albar Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Putra sulung Ahmad Albar, Fauzy Albar alias Ozzy Albar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelahgunaan narkotika.

Penulis: Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra sulung Ahmad Albar, Fauzy Albar alias Ozzy Albar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelahgunaan narkotika.

Ia terancam hukuman hingga 4 tahun penjara.

"Tersangka OA alias FA ini mulai hari ini dilakukan penahanan. Yang bersangkutan dikenakan pasal 111 ayat 1 Undang Undang Narkotika. (Narkotika) Golongan 1 ya, ancaman 4 tahun (penjara)," kata Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Kabidhumas Polda Metro Jaya dalam rilis di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (13/9/2018).

Baca: Tunggui Billy Syahputra di Rumah Sakit, Hilda Vitria Khan Sampai Rela Lakukan Ini

Berdasarkan pengakuannya, Ozzy sudah menggunakan narkotika sejak 10 tahun lalu.

"Yang bersangkutan sudah mulai mencoba yang tadi saya tanya, dia mencoba menggunakan sabu dan ganja kemudian yang bersangkutan meminum obat penenang, sejak tahun 2008 mulainya, sampai sekarang," jelas Argo.

Ozzy ditangkap pada Selasa (11/9/2018) dini hari di dekat sebuah ATM di kawasan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan.

Baca: Misteri Low Taek Jho, Pencuri Uang Rakyat Malaysia itu Bagi-bagi Mobil Ferrari ke Seleb Hollywood

Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan pihak kepolisian.

Berita Rekomendasi

Dari tangan Ozzy, polisi mengamankan 2,66 gram ganja.

Saat ditangkap, Ozzy sedang bersama temannya NB, yang turut ditangkap dan positif methamphetamine.

Sementara polisi masih memburu B selaku pengedar.

Empat hari sebelumnya Ozzy mendapatkan ganja sebanyak 5 gram dari B. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas