Tersangkut Utang Sampai Dilaporkan ke Polisi, Ahmad Dhani Sebut Sudah Pernah Bayar
Saat ditanya terkait dugaan penggelapan uang senilai ratusan juta rupiah yang disangkakan padanya itu, Dhani mengutarakan itu tidak benar.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ahmad Dhani telah menjalani pemeriksaan sekitar tiga jam di Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Jatim pada Senin (1/10/2018) sore.
Dia diperiksa dalam kaitannya dengan dugaan membuat ujaran kebencian saat aksi #2019GantiPresiden di Surabaya beberapa waktu silam.
Selain kasus tersebut, sebenarnya Dhani juga dilaporkan untuk dugaan kasus penggelapan.
Saat ditanya terkait dugaan penggelapan uang senilai ratusan juta rupiah yang disangkakan padanya itu, Dhani mengutarakan itu tidak benar.
”Untuk tipu gelap itu kan salah juga, karena urusannya kan saya dengan Walikota Batu (saat itu, Edi Rumpoko.red). Saya akan selesaikan dengan Walikota Batu,” tegas Dhani kepada awak media, Senin (1/1/2018).
Dhani menambahkan, dirinya tak memungkiri memang benar ada transfer uang senilai Rp 400 juta seperti yang disampaikan pelapor.
Namun, Dhani menyampaikan bahwa uang itu bukan untuk proyek villa seperti yang disampaikan perlapor.
“Memang benar ada transfer uang itu, tapi akadnya kan saya sama Walikota Batu, harusnya dia (pelapor) kan hubungi Walikota Batu,” lanjutnya.
Kata Dhani, kendati memang dirinya berutang, namun ia telah mengangsur pembayaran itu.
“Sekarang, tinggal Rp 100 juta,” pungkasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, seorang warga Sidoarjo, bernama Zaini Ilyas melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jatim atas dugaan penipuan dan penggelapan,
Zaini melaporkan Dhani pada Rabu (26/9/2018) lalu.
Arif Fathoni, kuasa hukum Zaini Ilyas membeberkan, kasus itu berawal dari masalah utang piutang.