Soal Kasus Perampokan di Paris, Pengawal Kim Kardashian Dituntut Rp 92,7 M
Kasus perampokan dan penodongan yang dialami Kim Kardashian di Paris, Perancis pada 2016 lalu rupanya masih meninggalkan jejak.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM - Kasus perampokan dan penodongan yang dialami Kim Kardashian di Paris, Perancis pada 2016 lalu rupanya masih meninggalkan jejak.
Dua tahun berlalu, pihak perusahaan asuransi Kim menuntut uang sejumlah 6,1 juta dolar AS atau Rp. 92,7 miliar ke bodyguard atau pengawal yang sedang bertugas saat itu.
Dilansir dari Mirror, Senin (8/10/2018), sang bodyguard, Pascal Duvier dan perusahaan tempatnya bekerja, Protect Security dinilai gagal melindungi istri Kanye West itu saat dirampok oleh kelompok bersenjata di kamar hotel.
Mereka dituntut membayar ganti rugi dengan jumlah fantastis itu atas perhiasan Kim yang dicuri.
Dalam gugatan itu, Pascal Duvier disebut meninggalkan Kim sendirian di hotel untuk mengawal Kourtney Kardashian dan Kendall Jenner ke sebuah klub malam terdekat.
Menurut laporan TMZ, gugatan ini menyebutkan sejumlah pelanggaran keamanan di hotel yang dilakukan pengawal, termasuk mengamankan gerbang depan.
Pelanggaran itu diklaim memungkinkan perampok memasuki hotel dan naik ke kamar Kim, membuat bintang Keeping Up with Kardashian itu disekap di kamarnya.
Baca: Kim Kardashian Pusing Pikirkan Tingkah Anak Sulungnya yang Hidup Seolah Tidak Punya Adik
Usai insiden tersebut, Pascal sempat menegaskan sama sekali tak memikirkan dirinya sendiri.
Ia mengaku menyesal atas kejadian yang membuat kliennya trauma beberapa bulan itu.
"Hal baik dan buruk sering terjadi. Hidup adalah reaksi dari keputusan dan tindakan yang kau ambil, kau tidak bisa memilih hanya untuk mengubah hal-hal tertentu. Setiap perubahan mempengaruhi segalanya," kata Pascal saat itu.
Diketahui, Kim dan Kanye memecat Pascal tak lama setelah insiden tersebut.
Sementara itu, Pascal dan Protect Security belum menanggapi tuntutan tersebut. ( Tribunnews.com, Ria Anatasia)