Namanya Dicatut Dalam Kasus Suap Pejabat Bekasi, Tina Toon Sempat Tulis Soal Hoax
Artis Tina Toon menanggapi pencatutan namanya dalam kasus dugaan suap pejabat Bekasi untuk proyeks Meikarta.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Tina Toon menanggapi lewat Twitter soal pencatutan namanya terkait suap proyek Meikarta.
Seperti diketahui sendiri, Tina Toon yang juga mantan seorang penyanyi cilik ini pada Pileg 2019 mendatang, ia mencalonkan diri sebagai calon legislatif dari Partai PDI-P.
Tina Toon maju sebagai caleg DPRD DKI Jakarta Dapil II yang meliputi Cilincing, Koja, Kelapa Gading, dan Kep. Seribu.
Bersamaan dengan kabar suap Meikarta ini beredar, Tina Toon menuliskan cuitan di akun Twitter pribadinya @tinatoonlima, Senin (15/10/2018).
Dalam cuitan tersebut, Tina Toon menuliskan agar netizen ini untuk menggalakkan say no to hoax (katakan tidak untuk hoax atau kebohongan).
Namun benarkah Tina Toon terlibat dalam kasus suap proyek Meikarta?
Seperti diketahui, dalam kasus suap Meikarta ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin dan tiga kepala dinas di Kabupaten Bekasi sebagai tersangka.
Mereka diduga menerima suap yang mencapai Rp 7 miliar terkait perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
KPK menemukan adanya aliran dana dari pihak Lippo Grup kepada Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan pejabat di Kabupaten Bekasi lainnya.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengungkapkan suap itu adalah bagian dari commitment fee fase pertama dari total commitment fee sebesar Rp 13 miliar.