Roro Fitria Minta Pemakaman Ibundanya Ditunda
Roro Fitria baru dapat berangkat menuju Yogyakarta dari Rutan Pondok Bambu pada Selasa (16/10/2018) pagi ini.
Penulis: Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roro Fitria baru dapat berangkat menuju Yogyakarta dari Rutan Pondok Bambu pada Selasa (16/10/2018) pagi ini.
Senin (15/10/2018) kemarin, meskipun sudah mengantongi izin keluar Rutan untuk menyusul jenazah sang ibunda, Roro urung ke Yogya.
Roro Fitria semula sudah bersiap menuju Bandara Halim Perdanakusuma untuk menyusul jenazah ibunya yang lebih dahulu diberangkatkan dari rumah sakit, menuju Yogyakarta. Namun, rencana tersebut batal.
Baca: Lamaran Ditolak, Asep Tewas Dibunuh Satu Keluarga, Ibu Korban: Mungkin Karena Saya Orang Nggak Punya
Izin jadi kendala. Sebab, Roro hanya boleh keluar rutan untuk dua hari, Senin dan Selasa. Setiap hari dibatasi hingga pukul 6 sore.
“Ternyata (hari ini) hanya diizinkan (ke luar Rutan) sampai jam 6, jadi sampai akhirnya enggak bisa ngelayat. Tapi kita hargain (keputusan) itu,” kata Asgar Sjarfie, dihubungi Tribunnews.com, Senin (15/10/2017).
Jenazah ibunda Roro Fitria sudah diberangkatkan dari rumah sakit sejak sekira pukul 13.00 WIb siang tadi. Sementara izin baru diterima pihak Roro sekitar pukul 15.00 WIB.
Menurut Asgar, siang tadi pihak kuasa hukum Roro menunggu hakim menjalani rapat dan sidang terlebih dahulu.
Baca: Kasus Suap Meikarta, Pejabat Dinas PUPR Bekasi Akhirnya Serahkan Diri ke KPK Diantar Keluarga
“Padahal happy udah seneng, meskipun tetap terpukul. Tiba-tiba dia shock. Padahal udah depan pintu (rutan) banget, tiba-tiba ibu lapas masuk lagi dan bilang nggak bisa (keluar rutan hari ini),” kata Asgar.
“Tadi Roro baru mohon-mohon, tolong jangan dimakamin lebih dulu karena Nyai (Roro) belum ketemu,” kata Asgar Sjarfie pengacara Roro Fitria dihubungi Tribunnews, Senin (15/10/2018).
Roro mengungkap kepada pihak keluarga, dirinya ingin memandikan dan menshalatkan jenazah sang ibunda. Ia pun memohon agar pihak keluarga menunggu kedatangan dirinya.
“Nyai mohon banget. Meskipun dia tahu peraturannya lebih cepat dimakamkan lebih baik,” katanya.
Namun, keinginan Roro belum tentu dapat dikabulkan pihak keluarga. Sebab, beberapa di antaranya masih berbeda pendapat.
“Iya (keinginan Roro) dipertimbangkan, cuman kan ada kelurga yang mau, ada yang bilang nggak mau,” katanya.(*)