Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Usai Dengar Vonis Roro Fitria Serukan Nama Almarhumah Ibunya, Tubuhnya Gemetar

Roro Fitria divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Usai Dengar Vonis Roro Fitria Serukan Nama Almarhumah Ibunya, Tubuhnya Gemetar
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Roro Fitria menangis di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Roro Fitria tak hentinya memanggil-manggil almarhumah ibunya setelah majelis hakim menjatuhkan hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta.

Tubuhnya gemetar ketika bangun dari kursi pesakitan. Mulutnya tak henti memanggil ibunya.

"Mama, mama," ucap Roro Fitria dalam tangisnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2018).

Roro Fitria dirangkul oleh tim kuasa hukumnya agar mampu terus berjalan menuju ruamg tunggu tahanan. Ia mulai berbicara ketika suasana mulai riuh lantaran awak media yang hadir sempat saling dorong dengan petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca: Roro Fitria Mewek Tak Terima Divonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta

Ketua Majelis Hakim, Iswahyu Widodo menjatuhkan hukuman penjara selama empat tahun dan denda sebesar 800 juta rupiah.

Memang sebelum sidang putusan hari ini Roro Fitria sempat mendapat musibah yakni sang mamah meninggal dunia.

Berita Rekomendasi

Roro mengaku hancur lantaran orang yang paling mendukungnya selama persidangan kini sudah tak ada. Sejak sidang duplik kemarin pun Roro Fitria tak hentinya menangis.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas