Alasan Ahmad Dhani Datangkan Fadli Zon sebagai Saksi Ahli Kasus Ujaran Kebencian
Ahmad Dhani semula berencana mendatangkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, dalam sidang lanjutan ujaran kebencian di PN Jakarta Selatan.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmad Dhani semula berencana mendatangkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, dalam sidang lanjutan ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/10/2018).
Rencananya Dhani menunjuk Fadli Zon sebagai saksi ahli.
Menurut Dhani, Fadli berkapasitas sebagai ahli politik. Pada sidang sebelumnya, didatangkan ahli bahasa sebagai saksi.
“Ahli politik hukum negara. Banyak sih. Ada saksi di bidang agama. Kemarin kan hukum pidana, bahasa, ini ada lagi yang bidang negara,” katanya.
Namun, rencana Dhani harus tertunda lantaran Fadli Zon berhalangan hadir. Sidang pun ditunda hingga pekan depan.
“Harusnya (saksi) hari ini Fadli Zon, pejabat tinggi negara, tapi ada rapat yang tidak bisa ditinggal,” katanya.(*)