Kisah Asmara Steffy Burase dan Irwandi Yusuf Terungkap, Dari Aceh Marathon dan Pernikahan yang Gagal
Sepanjang persidangan, Steffy dengan lancar menceritakan awal pertemuan dirinya dengan Irwandi, Gubernur nonaktif Aceh di Mosko.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Model Steffy Burase hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/10/2018) siang.
Steffy tak sendiri, ia datang didampingi kuasa hukumnya, Fahri Timur,
Kehadiran Steffy ini karena dia menjadi saksi fakta di kasus dugaan suap dengan terdakwa Bupati nonaktif Bener Meriah, Ahmadi.
Sedari pagi, Steffy dan kuasa hukumnya sudah hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Mereka bahkan menyempatkan makan siang karena sidang baru dimulai siang hari.
Sebelum persidangan di mulai, Steffy dan Fahri sudah duduk di dalam ruang sidang. Keduanya sempat berbincang-bincang dengan awak media.
Steffy juga sempat ke kamar kecil, lantas apakah dia merasa gerogi karena dipanggil bersaksi di persidangan?
Ditanya soal hal itu, Fahri mengaku memang ini kali pertama Stefyy menjadi saksi di persidangan. Dia meyakini Steffy siap diperiksa dan keterangannya sesuai dengan BAP.
Sekembalinya dari kamar kecil, Steffy mengamini dia baru dua kali menginjakkan kaki di persidangan. Pertama saat praperadilan Irwandi beberapa waktu lalu dan kedua di Pengadilan Tipikor Jakarta.
"Aku seumur hidup ikut sidang baru kemarin yang praperadilan sama ini," kata Steffy.
Menunggu majelis hakim masuk ke ruang sidang, Steffy sempat beberapa kali bertanya pada Fahri soal persidangan.
Fahri pun menjelaskan nanti Steffy akan dipanggil maju dan disumpah setelah itu baru menjawab pertanyaan yang diberikan hakim, jaksa maupun kuasa hukum terdakwa.
Pantauan Tribunnews.com, sepanjang persidangan, Steffy dengan lancar menceritakan awal pertemuan dirinya dengan Irwandi, Gubernur nonaktif Aceh di Mosko.
Soal Aceh Marathon, pertemuan-pertemuan membahas Aceh Marathon hingga rencana pernikahan dirinya dengan Irwandi Yusuf namun hal itu tidak terjadi karena ada persyaratan yang kurang yakni izin atau restu dari istri pertama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.