Terjerat Dua Kasus, Ahmad Dhani Hanya Libatkan Tim Kuasa Hukum Gerindra Pada Kasus Ujaran Kebencian
Ahmad Dhani tidak melibatkan kuasa hukum dari Tim Pemenangan Gerindra Jawa Timur dan Jakarta untuk mendampinginya dalam kasus dugaan penipuan.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ahmad Dhani menyatakan tidak melibatkan kuasa hukum dari Tim Pemenangan Gerindra Jawa Timur dan Jakarta untuk mendampinginya dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan proyek pembangunan Villa di Batu.
Seperti diberitakan, dalam kasus tersebut Dhani dituding tidak mengembalikan dana pinjaman dari korban M. Zaini Ilyas senilai Rp 200 juta.
Dhani mengatakan sengaja tidak melibatkan kuasa hukum bantuan dari Tim Pemenangan di Jawa Timur dan Jakarta.
"Mereka (kuasa hukum Timses Jatim dan Jakarta) untuk kasus pencemaran nama baik kalau yang ini cukup Mas Kris saja (Panggilan Kuasa hukum yang mendampinginya)," ungkapnya.
Baca: Dalami Kasus Penipuan yang Seret Ahmad Dhani, Polisi Sita Bukti Transfer
Apa langkah selanjutnya terkait untuk menghadapi panggilan sebagai tersangka ujaran kebencian, hari ini?
Dhani menjelaskan pihaknya akan memenuhi panggilan dari penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengenai kasus pencemaran nama baik.
"Nanti malam sama tim ahli hukum dari Jakarta meeting membahas untuk besok," kata Dhani.