Gugat Cerai Regina Irawan terhadap Charly van Houten Digelar di Pengadilan Cimahi Mulai Besok
Besok, Rabu (31/20/2018) pukul 09.00 WIB, akan digelar sidang gugat cerai Charly van Houten dan istrinya, Regina Irawan di Pengadilan Agama Cimahi.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM - Besok, Rabu (31/20/2018) pukul 09.00 WIB, akan digelar sidang gugat cerai Charly van Houten dan istrinya, Regina Irawan di Pengadilan Agama Cimahi.
Jadwal sidang gugat cerai ini terlihat dari laman sipp.pa-cimahi.go.id.
Pada laman tersebut tercatat nomor perkaranya adalah 8566/Pdt.G/2018/PA.Cmi.
Namun, nama penggugat cerai dan tergugat disamarkan.
Di sana hanya tercantum nama kuasa hukum penggugat, Ariyana S Ajisakha.
Pada laman sipp.pa-cimahi.go.id, tercatata pula gugatan cerai itu terdaftar pada 26 September 2018.
Pihak Pengadilan Agama Cimahi pun mengonfirmasi kebenaran sidang gugat cerai Charly van Houten.
Humas Pengadilan Agama Cimahi Klas 1 Soreang Agus Gunawan membenarkan besok akan digelar sidang gugat cerai Charly van Houten pukul 09.00 WIB.
"Kalau sidang dimulai jam 09.00. Namun kami tidak tahu pihak-pihaknya ambil daftar antrean sidang jam berapa," ujarnya kepada wartawan Tribun Jabar.
Sebelumnya, foto viral surat panggilan sidang gugat cerai Charliy van Houten ini beredar di media sial.
Pada surat di foto viral itu tertulis nama Charly van Houten dan Regina Irawan.
Ternyata gugatan cerai kepada Charly van Houten ini bukan kali pertama.
Melansir dari Kompas, sebelumnya Regina Irawan pun sempat menggugat cerai Charly van Houten pada 2015.
Namun, proses gugat cerai itu tak berlangsung lama.