Tak Mau Nikahi Mantan Pacarnya, Saddil Ramdani Lebih Pilih Diproses Hukum Jadi Tersangka
Saddil keberatan dengan persyaratan yang diminta orang tua korban, salah satunya ia harus menikahi ASR.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Pemain sayap Persela Lamongan, Saddil Ramdani (19), warga Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Lamongan atas tindak pidana penganiayaan pada mantan pacarnya.
Kasus penganiayaan itu terjadi Rabu (31/10/2018) pukul 19.30 WIB di belakang mes Persela Lamongan Gg Magersari Kelurahan Tumenggungan Kecamatan Lamongan Kota.
Saddil Ramdani menganiaya perempuan cantik berinisial SR (19), warga Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito Jombang, yang kemudian diketahui sebagai mantan pacarnya.
Penganiayaan itu mengakibatkan luka di pipi kanan, bagian bawah mata ASR.
Semula, korban ASR, Kamis (01/11/2018) pagi usai kejadian sudah bisa diajak damai oleh Saddil Ramdani.
Bahkan kesepakatan damai antara pemain timnas Indonesia dan ASR itu sudah berjalan sehari hingga Kamis (1/11/2018) sore.
Namun kesepakatan damai itu batal setelah ibu korban tiba di Polres Lamongan mengajukan sejumlah persyaratan.
Ternyata Saddil keberatan dengan persyaratan yang diminta orang tua korban, salah satunya ia harus menikahi ASR.
Hingga larut dini hari, pukul 00.00 WIB, proses berjalan alot dan memudarkan perdamaian yang sebelumnya disepakati antara Saddil Ramdani dan Rukmi.
"Pagi itu sudah damai, begitu malam hari orang tua korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat pada SURYA.co.id, Jumat (02/11/2018).
Upaya perdamaian semalam diakui Norman berjalan alot.
Ibu korban juga tetap pada pendiriannya, perkara minta dilanjutkan jika pelaku tidak sanggup dengan syarat yang diajukan keluarga korban.
Sementara itu, Saddil Ramdani dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan, Jumat (02/11/2018) mengakui apa yang telah dilakukan terhadap mantan pacarnya itu.
"Kemarin itu tidak ada apa-apa, hanya saya dibikin ribut di asrama Persela," katanya.