Fakta Baru Maria Ozawa Vs Petugas Imigrasi hingga Pengakuan Barbie Nova
Berikut fakta-fakta kasus pemeriksaan artis Maria Ozawa oleh petugas keimigrasian di Bali saat ulang tahun Barbie Nova
Editor: Suut Amdani
TRIBUNNEWS.COM - Merasa disudutkan dalam pemberitaan tentang kasus pemeriksaan Maria Ozawa alias Miyabi, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Bali Agato Simamora, angkat bicara.
Menurutnya, apa yang dilakukan petugas terhadap Miyabi sudah sesuai prosedur dan sudah sesuai tugas mereka untuk mengawasi aktivitas warga asing.
Sementara itu, pihak imigrasi Indonesia dan konsulat Jepang menggelar pertemuan untuk membahas kasus pemeriksaan Miyabi di Bali.
Berikut ini fakta terbaru terkait kasus tersebut.
1. Merasa disudutkan media, Kantor Imigrasi angkat bicara
Terkait pemberitaan tentang kasus Miyabi di Bali, pihak imigrasi lebih memilih fokus bekerja daripada menanggapi berita di media massa yang dianggap menyudutkan mereka.
Agato mengatakan, tidak ada masalah dengan pemberitaan tersebut karena pihaknya telah melakukan tugas sesuai prosedur. Namun dia mengakui reaksi Ozawa di luar kendali pihak imigrasi.
“Bahwa dalam pemberitaan kami merasa tidak kena batunya, karena apa yang kami laksanakan sesuai SOP,” katanya di Denpasar, Kamis (8/11/2018).
Agato mengatakan, petugas imigrasi memiliki tugas pokok dan proses pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing, termasuk Ozawa.
2. Miyabi telah dipantau petugas imigrasi selama 3 minggu
Agato Simamora mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang diduga berhubungan dengan Maria Ozawa alias Miyabi selama 3 minggu.
Hal itu disampaikan untuk melengkapi sejumlah pemberitaan yang dianggap belum utuh terkait pemeriksaan Miyabi.
Simamora mengatakan, pengawasan Ozawa berawal dari beredarnya sejumlah brosur atau selebaran tentang rencana kegiatan Ozawa di Bali.
Dalam brosur yang ramai beredar di media sosial tersebut mencantumkan tempat kegiatan, nomor kontak, dan harga tiket di sejumlah tempat.