Pihak Suami Tidak Hadir, Kuasa Hukum Shezy Idris Sebut Ada Itikad Tidak Baik
Shezi Idris dan sang suami Krisna Adityata sepakat untuk bercerai. Proses perceraian keduanya pun masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sheza Idris dan sang suami Krisna Aditya sepakat untuk bercerai. Proses perceraian keduanya pun masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Agenda sidang yang direncanakan pada hari ini Senin (19/11/2018) sebagai pembacaan jawaban dari gugatan yang dilayangkan pihak Sheza Idris.
Kuasa hukum dari Sheza Idris, Dedy Eka Putra yang telah tiba sejak pagi terpaksa menunda sidang hingga pukul 11.30 WIB.
Penundaan sidang ini disebabkan kuasa hukum dari Krishna Adhyata Pratama tidak hadir dalam persidangan.
Hingga pukul 11.30 WIB pihak tergugat tidak hadir dalam pesidangan yang telah dijadwalkan pada hari ini.
"Kami udah datang dari tadi antrean nomor 9 terus sudah masuk dalam ruang sidang dan kami masih punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini kami minta mengundur untuk menunggu pihak lawan pihak tergugat atau kuasa nya tapi hingga jam 12 tidak ada kabar dari pihak tergugat ataupun kuasanya," ujar Dedy di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Senin (19/11/2018).
Dedypun telah mencoba menghubungi suami dari Sheza Idris untuk meminta kontak langsung kuasa hukumnya. Namun, Krishna tidak menanggapi pesan whatsapp yang dikirimkan oleh Dedy.
"Kami sudah menelfon tergugat yang bernama Agis via telefon via WA hanya dibaca doang tidak dijawab," katanya.
Kuasa hukum Sheza Idris-pun mengira ada itikad tidak baik dari pihak tergugat.
"Kami melihat adanya itikad tidak baik dari pihak tergugat ataupun kuasa hukumnya," katanya.
Dengan tidak hadirnya pihak dari Krishna persidangan akan ditunda hingga 10 Desember 2018.(*)
Baca: Paguyuban Pedagang Pecel Lele Se Jabodetabek Deklarasi Dukung Jokowi Maruf Amin
Baca: Terungkap Kata-kata Pedas Korban yang Jadi Pemicu Pelaku Nekat Bunuh Satu Keluarga di Bekasi