Terjerat Penipuan Rp 12 M, Angela Lee Sebut Bebas dari Penjara & Akan Tanggung Jawab Bayar Utangnya
Angela Lee selebgram yang terjerat kasus penipuan belasan miliar rupiah itu mengabarkan telah bebas dari penjara. Seperti apa ceritanya kini?
Editor: Januar Adi Sagita
TRIBUNNEWS.COM - Angela Lee adalah selebgram yang cukup beken di media sosial Instagram.
Angela Lee dan suaminya sempat membuat geger di awal tahun 2018 silam.
Angela Lee dan David terbukti menipu dan terjebak dalam bisnis sosialita.
Bisnis yang memutarkan dana penyewaan hingga pembelian tas bermereka yang akhirnya mangkrak.
Angela Lee dan David ditetapkan sebagai tersangka 31 Mei 2018 lalu.
Mereka menjadi tersangka kasus penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang.
Tak tanggung-tanggung investasi bisnis dan kerugian yang ditaksir oleh keduanya mencapai Rp 12,1 Milyar.
Berita Rekomendasi
Pasangan suami istri ini dijerat pasal 378 dan 372 KUHP serta pasal 3 dan 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010.
Hal itu tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.