Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Via Vallen akan Diperiksa Polda Jatim Terkait Endorse Kosmetik Ilegal

Penyidik Polda Jawa Timur terus mengembangkan kasus kosmetik ilegal Derma Skin Care. Rencananya, tim memeriksa penyanyi dangdut Via Vallen

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Via Vallen akan Diperiksa Polda Jatim Terkait Endorse Kosmetik Ilegal
Instagram/viavallen
Via Vallen 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidik Polda Jawa Timur terus mengembangkan kasus kosmetik ilegal Derma Skin Care.

Rencananya, tim penyidik akan memintai keterangan penyanyi dangdut, Via Vallen.

Nama Via Vallen masuk ke dalam jajaran tujuah artis yang juga turut tersangkut kasus endorse kosmetik ilegal Derma Skin Care.

Via Vallen menjadi artis pertama yang akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.

"Via Vallen akan diperiksa, selanjutnya Nella Kharisma," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera.

Nantinya, sejumlah nama lain akan diperiksa secara menyusul. "Menyusul artis-artis lainnya," lanjut Barung.

Menanggapi namanya terseret dalam kasus kosmetik oplosan ini, Via Vallen pun tampak santai.

Rekomendasi Untuk Anda

Seorang warganet mencoba menanyakan kebenaran kabar ini.

Via Vallen pun tak menampik juga tak membenarkannya.

Ia hanya berusaha menikmati ujian yang tengah menimpanya.

"Udah dinikmatin aja, Allah ga akan ngasih ujian di luar batas kemampuan manusia, jadi selow aja," jawab Via sambil menyertakan emosi senyum.

Sebelumnya, terungkapnya kasus kosmetik ilegal bermerek Derma Skin Care menghebohkan publik belakangan ini.

Pasalnya, produk kosmetik ilegal Derma Skin Care ini menyeret sejumlah nama selebriti Tanah Air yang membantu promosi produk.

Kini, produk-produk Derma Skin Care pun telah disita polisi karena tak memiliki izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sementara itu, kasus Derma Skin Care saat ini tengah dalam penyidikan.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas