Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Selidiki Kosmetik Ilegal, Polisi Akan Ajukan Pertanyaan Ini Pada Nella Kharisma

Pedangdut Nella Kharisma mengkonfirmasi kehadirannya sebagai saksi kasus produk kosmetik ilegal merek Derma Skin Care (DSC).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Selidiki Kosmetik Ilegal, Polisi Akan Ajukan Pertanyaan Ini Pada Nella Kharisma
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/A Prianggoro
Artis Nella Kharisma menghibur penonton di Liquid Cafe Semarang di Jalan Thamrin, Kota Semarang, Jumat (17/11/2017) dini hari. Pedangdut asal Nganjuk Jawa Timur itu melantunkan beberapa tembang yang sudah tak asing bagi para fansnya. Di antaranya lagu "Jaran Goyang" dan "Bojo Galak". Tribun Jateng/A Prianggoro 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pedangdut Nella Kharisma mengkonfirmasi kehadirannya sebagai saksi kasus produk kosmetik ilegal merek Derma Skin Care (DSC).

Nella Kharima hari ini diagendakan diperiksa penyidik di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (17/12/2018) hari ini.

Apa yang akan ditanyakan pada pemeriksaan tersebut?

Penyidik Subdit IV (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jatim sudah mempersiapkan sejumlah pertanyaan saat pemeriksaan penyanyi Nella Kharisma terkait keterlibatannya sebagai artis endrose

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan materi pertanyaan yang akan diajukan terhadap saksi yang bersangkutan.

“Pertanyaan sifatnya normalitas sudah baku, tetapi item penting yang menjadi substansi terhadap proses endrose para artis itu mungkin sekitar 11 hingga 13 pertanyaan,” ungkapnya kepada TribunJatim.com (Tribunnews.com Network)), Minggu (16/12/2018).

Nella Kharisma, seperti disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera termasuk selebritis lainnya yang menjadi artis endrose.

Berita Rekomendasi

Barung mengatakan, pihaknya memastikan Nella Kharisma akan hadir di Polda Jatim pada Senin (17/12/2018) dan Via Vallen diagendakan pada 18 Desember 2018.

Pemanggilan artis endrose ini bertujuan untuk mengetahui secara pasti penyebab penyebaran kosmetik illegal ini.

Adapun tujuh artis kondang yang menjadi endrose produk kecantikan ilegal itu, dua di antaranya artis penyanyi Nella Kharisma dan Via Vallen.

Artis endrose lainnya adalah, OR, MP, NR, DK dan arti B yang merupakan Disjoki (DJ) terkenal.

Kasus ini terungkap seusai anggota Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus mengerebek klinik kecantikan yang memasarkan produk kosmetik oplosan di Desa Banaran, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.

Dari penggeledahan itu, Polda Jatim menyita barang bukti 1600 produk kosmetik ilegal siap edar.

Pihaknya menangkap KIL, yang merupakan pemilik sekaligus membuat produk kosmetik tersebut.

Penyidikan kepolisian mengungkap bahwa produk kosmetik oplosan ini sudah beredar luas ke masyarakat karena memanfaatkan jasa artis endrose.

Baca: Hari Ini Nella Kharisma Janji Penuhi Panggilan Polda Jatim sebagai Saksi Kasus Kosmetik Ilegal

Penyidik mempersiapkan langkah untuk mencari fakta dan bukti otentik di lapangan mengenai keterlibatan artis ondrose dalam pemasaran kosmetik ilegal asal Kediri ini.

Pasalnya, meski secara tidak langsung, publik figur artis endrose ini diduga turut membantu memasarkan produk kosmetik ilegal tersebut.

“Dari fakta itulah tidak mengurangi dan menambahi. Kami akan memeriksa bersama tim ahli pidana, ahli yang berhubungan dengan entertainer dan lainnya untuk menentukannya apakah itu masuk unsur (Pidana) atau tidak,” jelasnya.

Rofik menambahkan ada beberapa hal yang masih menjadi Grey Area dalam lini kehidupan sosial masyarakat yang belum mengatur secara jelas aturan itu terdakang formula harus sitemik harus mengcek ke ahli.

(Tribun Jatim/don).

Artikel pernah tayang di Tribun Jatim,com dengan judul Update Kasus Kosmetik Ilegal, Polda Jatim akan Periksa Nella Kharisma Besok & Siapkan 13 Pertanyaan

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas