Angle Lelga: Semua Fitnah, Bantah Dirinya Jadi Tersangka Kasus Perzinahan
Angel Lelga membantah tudingan pengacara Vicky Prasetyo yang menyebut dirinya telah menjadi tersangka dalam kasus perzinahan.
Editor: Suut Amdani
"Yang menyebutkan dalam penyidikan tersebut tentang surat perintah penyidikan tanggal 26 November, dan menetapkan dua orang tersangka atas nama Angle Lelga dan Fiki Alman," lanjut Salahudin.
Dalam tayangan tersebut, Angel Lelga mengatakan bahwa dirinya yang meminta visum intim saat dilaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Jakarta Selatan atas pasal dugaan perzinaan.
Namun Angel enggan mengungkapkan apa hasil visum tersebut.
"Visum intim dan badan saya semuanya, saya minta dan diantar sampai terjadi sampai 5 jam. Hasil visumnya ada di kantor polisi. Semua CCTV di rumah saya sudah saya serahkan ke polisi," kata Angel Lelga.
Sementara itu Vicky Prasetyo mengatakan bahwa atas penetapan tersangka tersebut, berarti visumnya terbukti.
"Kenapa dia jadi tersangka? Berarti hasil visumnya akurat," kata Vicky Prasetyo.
Awal Mula Kasus
Sebelumnya, Angel Lelga digerebek oleh Vicky Prasetyo pada Senin (19/11/2018) pukul 02.00 WIB dinihari, saat membawa pria ke kediamannya.
Lihat videonya di bawah ini:
Pada pemberitaan awal dalam tayangan televisi Selebrita, ibu RT kediaman Angel Lelga, Nani, mengaku jika tiga hari sebelum hari penggerebekan, Vicky sempat menelpon bapak Ketua RT, yang adalah suami Nani.
Vicky menelpon untuk mengajak pak RT melakukan penggerebekan tersebut.
"Saya memang kaget ya sebenarnya. Tapi sudah tiga hari yang lalu pak Vicky memang telepon pak RT bahwa dia mau ada penggerebekan rumah bu Angel Lelga," jelas Nani.
Nani menjelaskan jika pak RT sempat menanyakan apa alasan Vicky ingin melakukan penggerebekan itu.
"Pak Vicky bilang bahwa dia masuki laki-laki. Kita nggak bisa berbuat apa-apa dong kalau dia memasuki laki-laki," kata Nani.