Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sudah 2 Tahun Produsen Kosmetik Ilegal Pakai Jasa Artis, Via Vallen Dapat Rp7 Juta Sekali Endorse

Maulidia Octavia atau Via Vallen mengungkap fakta seputar endorse kosmetik ilegal berlabel Derma Skin Care (DSC).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sudah 2 Tahun Produsen Kosmetik Ilegal Pakai Jasa Artis, Via Vallen Dapat Rp7 Juta Sekali Endorse
surya/mohammad romadoni
Via Vallen diperiksa polisi penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditrekrimsus Polda Jatim terkait endorse kosmetik oplosan. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Maulidia Octavia atau Via Vallen mengungkap fakta seputar endorse kosmetik ilegal berlabel Derma Skin Care (DSC).

Menurut pelantun tembang Sayang itu sudah berlangsung sekitar dua tahun.

"Kejadiannya sudah lama karena satu tahun ini saya tidak lagi menerima endorse," terang Via Vallen seusai diperiksa di Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (20/12/2018).

Via Vallen pun membantah menerima fee endorse kosmetik ilegal sebanyak Rp 15 juta per pekan.

Via Vallen mengatakan, ia tidak pernah menerima bayaran dari jasa endorse kosmetik ilegal sebanyak itu.

"Itu bohong tidak benar (fee endrose kosmetik Rp 15 juta)," ungkapnya

Meski sebentar, Via Vallen mengaku sempat memakai produk kosmetik ilegal merek Derma Skin Care (DSC) tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kalau tahu produk kosmetik itu ilegal dan berbahaya, saya tidak pakai. Dampaknya tidak tahu kan? (Facial foam) cuma dipakai sebentar," ujar Via Vallen.

Sementara itu, Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan menuturkan, pemeriksaan terhadap Via Vallen adalah sebagai saksi endrose kosmetik ilegal.

Penyidik berupaya menggali fakta bagaimana yang bersangkutan menerima endorse, apakah melalui mekanisme sesuai aturan dan etika yang harus lakukan.

"Kalau semuanya produk endorse diterima, tidak dilakukan pengecekan dahulu, kan bahaya untuk khalayak umum," jelasnya.

Via Vallen diperiksa polisi penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditrekrimsus Polda Jatim terkait endorse kosmetik oplosan.
Via Vallen diperiksa polisi penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditrekrimsus Polda Jatim terkait endorse kosmetik oplosan. (SURYA/MOHAMMAD ROMADONI)

Rofiq memaparkan pembayaran jasa artis endorse kosmetik ilegal yang diterima oleh Via Vallen melalui tranfer bank.

Ada juga diterima oleh pihak manajer artis.

"Jawaban dari yang bersangkutan (Via Vallen) menerima fee sekali endorse Rp 7 juta," pungkasnya. ( Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Fakta Baru Kasus Kosmetik Ilegal, Via Vallen Dibayar Rp 7 Juta Sekali Endorse, Berlangsung 2 Tahun

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas