Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kasus Endorse Kosmetik, Pasca Periksa Via Vallen dan Nella Kharisma, Polisi Bakal Panggil OR dan NR

Seusai periksa Via Vallen dan Nella Kharisma, Polda Jatim juga akan memanggil 2 artis lainnya terkait kasus endorse kosmetik ilegal

Editor: Januar Adi Sagita
zoom-in Kasus Endorse Kosmetik, Pasca Periksa Via Vallen dan Nella Kharisma, Polisi Bakal Panggil OR dan NR
surabaya.tribunnews.com/Pradhitya Fauzi
Nella Kharisma saat mendatangi Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim. Nella Kharisma Datang Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim Bersama Seorang Pria. Pria yang mendampingi Nella Kharisma manajemen artis asal Sidoarjo 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Penyidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (3/1/2019) diagendakan memeriksa dua selebritis cantik OR (38) dan NR (28).

Artis cantik asal Ibu Kota Jakarta itu diperiksa saksi terkait kasus endrose kosmetik oplosan.

Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan sesuai jadwal kedua artis itu akan menjalani serangkaian pemeriksaan mengenai produk kosmetik oplosan dan ilegal yang di endrose-nya.

Namun hingga saat ini pihaknya juga belum bisa memastikan akan kedatangan dua artis beken tersebut.

“Sampai saat ini belum ada konfirmasi tentang kedatangan mereka,” ungkapnya dijumpai Surya di Polda Jatim, Kamis (3/1/2019).

Rofiq mengatakan pihaknya sudah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap saksi sejak jauh hari pada penghujung tahun 2018.
Rencananya pemeriksaan terhadap artis OR akan dilakukan terlebih dahulu yang dilanjutkan memeriksa artis NR, besok Jumat (4/1).
Mengenai materi pertanyaan masih sama dengan saat pemeriksaan artis endrose kosmetik ilegal Nella Kharisma dan Via Vallen yang sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan.

“Pemeriksaan masih seputar sepengetahuannya mengenai endrose produk kosmetik ilegal kalau ada tambahan nanti kami sampaikan lebih lanjut,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Baca selengkapnya>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas