Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Penghina Dian Nitami Dilaporkan Anjasmara ke Kepolisian
Geram sang istri dihina, Anjasmara laporkan pelaku ke kepolisian dengan ancaman 6 tahun hukuman penjara.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Anjasmara tak akan tinggal diam menghadapi akun Instagrampenghina Dian Nitami bernama Corissa Putrie.
Sebagai suami yang tentu tak terima jika istrinya diejek, Anjasmara langsung melakukan tindakan hukum terhadap penghina Dian Nitami tersebut.
Dan jika jalan hukum yang ditempuh Anjasmara ini mulus, penghina Dian Nitami bisa terancam hukuman 6 tahun penjara menurut undang-undang.
Ya, Anjasmara kemarin (2/1/2019) melaporkan akun Instagram bernama Corissa Putrie ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.
Bersama sang Istri, Dian Nitami, Anjasmara mengambil tindakan hukum tegas terhadap Corissa Putrie yang menghina fisik Dian Nitami.
Kasus penghinaan Dian Nitami oleh pengguna Instagram bernama Corissa Putrie ini berawal dari postingan Dian pada Desember 2018 lalu.
Saat itu, Dian Nitami memposting foto dirinya yang tengah berpose memegang payung di akun Instagramnya, @bu_deedee.
"Payung tidak bisa menghentikan hujan, tapi membuat kita bisa berdiri di tengah hujan."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.