Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Penghina Dian Nitami Dilaporkan Anjasmara ke Kepolisian

Geram sang istri dihina, Anjasmara laporkan pelaku ke kepolisian dengan ancaman 6 tahun hukuman penjara.

Penulis: Grid Network
zoom-in Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Penghina Dian Nitami Dilaporkan Anjasmara ke Kepolisian
Instagram/ Anjasmara
Anjasmara Resmi Laporkan Warganet yang Hina Sang Istri 

TRIBUNNEWS.COM - Anjasmara tak akan tinggal diam menghadapi akun Instagrampenghina Dian Nitami bernama Corissa Putrie.

Sebagai suami yang tentu tak terima jika istrinya diejek, Anjasmara langsung melakukan tindakan hukum terhadap penghina Dian Nitami tersebut.

Dan jika jalan hukum yang ditempuh Anjasmara ini mulus, penghina Dian Nitami bisa terancam hukuman 6 tahun penjara menurut undang-undang.

Ya, Anjasmara kemarin (2/1/2019) melaporkan akun Instagram bernama Corissa Putrie ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan.

Bersama sang Istri, Dian Nitami, Anjasmara mengambil tindakan hukum tegas terhadap Corissa Putrie yang menghina fisik Dian Nitami.

Kasus penghinaan Dian Nitami oleh pengguna Instagram bernama Corissa Putrie ini berawal dari postingan Dian pada Desember 2018 lalu.

Saat itu, Dian Nitami memposting foto dirinya yang tengah berpose memegang payung di akun Instagramnya, @bu_deedee.

Berita Rekomendasi

"Payung tidak bisa menghentikan hujan, tapi membuat kita bisa berdiri di tengah hujan."

Lanjut ke halaman berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas