Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Beginilah Modus Operandi dan Besaran Bagi Hasil antara Mucikari dengan Artis AV

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim akhirnya membeber modus operandi dan besaran bagi hasil antara Artis AV dengan mucikarinya

Editor: Sugiyarto
zoom-in Beginilah Modus Operandi dan Besaran Bagi Hasil antara Mucikari dengan Artis AV
SuryaMalang.com
Vanessa Angel ditangkap Polda Jatim pada Sabtu (5/1/2019) 

Dalam pemberitaan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengungkap kasus prostitusi daring di kota pahlawan pada Sabtu (5/1/2019) kemarin.

Dalam kasus itu, ternyata menyeret Artis ibu kota, VA.

Tarif VA sekali kencan mencapai Rp 80 juta. Sedangkan temannya, AV alias AS bertarif Rp 25 juta sekali kencan.

Dalam kasus ini, dua orang mucikari TN dan ES ditetapkan sebagai terangka.

Sementara VA dan VA alais SA dilepas lantaran sebagai korban.   (Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Inilah Modus Operandi dan Besaran Bagi Hasil Artis AV dan Mucikari di Praktik Prostitusi Online

BERITA TERKAIT
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas