Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Ditangkap Saat Berhubungan Badan, Vanessa Angel dan Pengusaha R Dipulangkan, Mucikarinya Tersangka

Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan artis di Kota Pahlawan Surabaya pada Sabtu (5/1/2019).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ditangkap Saat Berhubungan Badan, Vanessa Angel dan Pengusaha R Dipulangkan, Mucikarinya Tersangka
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Vanessa Angel artis yang diduga terlibat kasus prostitusi keluar dari ruangan pemeriksaan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, didampingi Jane Shalimar dan kuasa hukum, Minggu (6/1/2019). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan artis di Kota Pahlawan Surabaya pada Sabtu (5/1/2019).

Dalam kasus itu, ternyata menyeret nama artis ibu kota berinisial VA alias Vanessa Angel.

Data yang diperoleh TribunJatim.com dilapangan menyebutkan, VA diperkirakan memperoleh bayaran hingga Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada pelanggannya.

Tak hanya VA, personel Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengamankan seorang foto model berinisial AS.

AS sendiri diduga memperoleh bayaran hingga Rp 25 juta untuk setiap kali service.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi, mengungkap identitas pengusaha yang diduga memesan artis berinisial VA melalui prostitusi artis.

Pada Sabtu (5/1/2019), sekitar pukul 12.30 WIB, VA sedang berhubungan badan dengan si pengusaha di sebuah kamar hotel di Surabaya, Jakarta Timur.

Baca: Esok, Vanessa Angel Bakal Pulang ke Jakarta

Rekomendasi Untuk Anda

"(Usianya) 45 tahun. (Inisial) R aja," ucap Harissandi saat dihubungi awak media via telepon, Minggu (6/1/2019 malam.

Namun, ia membantah kabar yang menyebutkan bahwa pria tersebut merupakan bos salah satu media online.

Harissandi menegaskan bahwa perusahaan pengusaha tersebut salah satunya bergerak di bidang jasa.

"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha aja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.

Vanessa Angel ditangkap polisi terkait kasus prostitusi online
Vanessa Angel ditangkap polisi terkait kasus prostitusi online (Tribun Jatim/Instagram)

Dipulangkan

Namun, lanjutnya, pengusaha asal Surabaya tersebut langsung dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) setelah menjalani pemeriksaan.

Mengapa sang pengusaha dipulangkan?

"Dia dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang undang kan mucikari," ucap Harissandi.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas