Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Tegaskan Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka Prostitusi Jika Terbukti Lakukan Ini

Status hukum kedua artis itu sebagai saksi bisa saja berubah menjadi tersangka jika terbukti memporoleh penghasilan rutind dari prostitusi.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Polisi Tegaskan Vanessa Angel Bisa Jadi Tersangka Prostitusi Jika Terbukti Lakukan Ini
surya/mohammad romadoni
Vanessa Angel (kanan) dan Avriellia Shaqqila yang dikenai wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim karena terlibat prostitusi artis. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dua artis Vanessa Angel (27) dan Avriellia Shaqqila sudah dipulangkan usai diperiksa selama 1x24 jam oleh penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Namun, kedua artis ibukota yang terkait kasus prostitusi artis ini tak sepenuhnya lolos dari jeratan hukum.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, status hukum kedua artis itu sebagai saksi bisa saja berubah menjadi tersangka jika yang bersangkutan terbukti memporoleh penghasilan secara rutin dari kejahatan asusila prostitusi artis.

Misalnya, yang bersangkutan secara rutin mendapat penghasilan rutin dari prostitusi, tidak dari model atau artis FTV, bisa diasumsikan melakukan kejahatan asusila prostitusi.

Baca: Kapolda Jatim Ungkap Ada 45 Artis Diduga Terlibat Prostitusi, Tarifnya Sampai Rp 300 Juta

"Apabila nantinya ada temuan dari penyidik bahwa VA dan AS itu ternyata mendapatkan penghasilan dari kegiatan ini, saya tidak ingin mengatakan kegiatan itu ya, jadi tidak menutup kemungkinan kami tingkatkan bukan hanya sebagai saksi tapi tersangka," ungkapnya di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Apakah ada pemeriksaan 40 artis lainnya yang bertarif Rp 300 juta diduga terlibat jaringan prostitusi terselubung?

Barung Mangera meminta agar tidak menganggu penyidikan terkait prostitusi artis ini.

BERITA TERKAIT

Karena masih ada informasi yang tidak boleh disampaikan untuk kepentingan penyidikan.

"Kami perlu menjaga informasi ini supaya kasus terus berlanjut karena ada informasi yang dikecualikan yang tidak boleh diakses publik demi kepentingan penyelidikan," jelasnya.

Apakah pengguna jasa, yaitu pengusaha tajir yang menyewa layanan prostitusi artis juga akan dijerat hukuman?

Kabid Humas Polda Jatim memaparkan tidak ada regulasi dalam Undang-undang yang menjerat pengguna layanan prostitusi.

Baca: Prostitusi Artis Vanessa Angel Ingatkan Pada Kasus Robbie Abbas, Mengapa Cuma Mucikari yang Dihukum?

Kecuali, apabila pengguna memfasilitasi adanya prostitusi dan menerima fee dari jasa penghubung maka itu bisa dijerat ke ranah pidana.

Ditambahkannya, terkait penguna layanan esek-esek prostitusi artis Vanessa Angel yaitu pengusaha inisial R asal Surabaya sudah diperiksa.

"Sementara itu berkaitan kasus ini belum ada pengguna yang diproses ke ranah pidana," pungkasnya.

(Surya/Mohammad Romadoni)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Prostitusi Artis, Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila Bisa Jadi Tersangka Jika Terbukti Lakukan Ini, http://surabaya.tribunnews.com/2019/01/07/prostitusi-artis-vanessa-angel-dan-avriellia-shaqqila-bisa-jadi-tersangka-jika-terbukti-lakukan-ini.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas