Prostitusi Artis Vanessa Angel Ingatkan Pada Kasus Robbie Abbas, Mengapa Cuma Mucikari yang Dihukum?
Kasus prostitusi artis Vannesa Angel seolah mengingatkan publik pada Robbie Abbas alias Obbie Abbas.Mengapa mucikarinya saja yang dihukum?
Penulis: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Publik kembali dikejutkan dengan berita penangkapan artis yang diduga terseret kasus prostitusi online.
Kali ini Polda Jawa Timur menggerebek artis peran Vanessa Angel dan model Avriella Shaqila, serta pengusaha berinisial Mr R, pria yang diduga menjadi pelanggan prostitusi online.
Polisi juga mengamankan dua mucikari TN (28) dan ES (37).
Dalam kasus ini Vanessa Angel dan Avriella Shaqila, Mr R dipulangkan pada Sabtu (5/1/2019) setelah menjalani pemeriksaan.
Hanya mucikarinya saja yang dijerat hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.
"Dia (Mr R) dipulangkan kemarin. Karena kan yang kami kenain undang undang kan muncikari," ucap Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Harissandi
Sementara pemulangan Vanessa Anggel dan Avriella Shaqila dikarenakan batas waktu pemeriksaan sudah terhitung satu kali 24 jam.
Selain itu status kedua wanita tersebut masih sebatas saksi.
"Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi.
Kasus prostitusi artis Vannesa Angel seolah mengingatkan publik pada Robbie Abbas alias Obbie Abbas.
Baca: Ditangkap Saat Berhubungan Badan, Vanessa Angel dan Pengusaha R Dipulangkan, Mucikarinya Tersangka
Make Up Artis yang sangat terkenal di kalangan selebritis ini terseret kasus prostitusi online pada 2015 lalu.
Kala itu, Robbie Abbas (RA) pelaku prostitusi yang melibatkan kalangan artis dan model divonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan pidana penjara 1 tahun empat bulan.
Sementara artis-artisnya seperti DJ Amel Alvi, dan Nikita Mirzani hingga Shinta Bachir yang disebut menerima uang hingga ratusan juta bebas dan melanjutkan aktivitasnya di dunia hiburan.
Mengapa hanya mucikarinya saja yang dihukum?
Ketika sang mucikari terbukti melanggar pasal 296 KUHP tentang kesusilaa, kebalikannya pekerja seks dan klien-kliennya bebas dari segala tuntutan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.