Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Fakta Baru Prostitusi Artis, Polisi Ungkap Transaksi Capai Miliaran Hingga Pengakuan Muncikari

Fakta baru diungkapkan Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan seputar perkembangan penyelidikan kasus prostitusi artis.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Fakta Baru Prostitusi Artis, Polisi Ungkap Transaksi Capai Miliaran Hingga Pengakuan Muncikari
surya/mohammad romadoni
Vanessa Angel (kanan) dan Avriellia Shaqqila yang dikenai wajib lapor setiap pekan di Polda Jatim karena terlibat prostitusi artis. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Fakta baru diungkapkan  Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan seputar perkembangan penyelidikan kasus prostitusi artis.

Kapolda Jatim membeberkan transaksi prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model bernilai fantastis.

Luki mengatakan praktik bisnis layanan esek-esek yang melibatkan artis ini tergolong besar lantaran diduga transaksi transfer dalam kurun waktu selama satu tahu yang diduga berkaitan dengan prostitusi artis itu mencapai hingga miliaran rupiah.

Fakta otentik itu diperkuat dari data digital penelusuran data perbankan berupa transaksi transfer dari rekening satu tersangka mucikari prostitusi artis yaitu Endang Suhartini (37) alias Siska. Pihaknya juga menetapkan mucikari Tantri (28) sebagai tersangka prostitusi artis.

"Dari data digital rekening koran (Mucikari) nilainya Rp 2, 8 miliar," ungkapnya saat doorstop di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Baca: Muncikari 15 Kali Transfer Uang ke Vanessa Angel, Polisi Dalami Bukti Tersebut

Kapolda Jatim menambahkan ada data otentik dari perbankan yang mengungkap nilai transaksi prostitusi artis ini.

Transaksi prostitusi sebanyak itu diperoleh dari rekapan rekening koran tersangka mucikari ES.

Berita Rekomendasi

"Kasus akan dikembangkan terus untuk mengungkap prostitusi artis ini," imbuhnya.

Luki memastikan akan memanggil lima nama artis dari 43 artis yang diduga terlibat kasus prostitusi terselubung. Adapun inisial artis yang diduga terlibat jaringan prostitusi online yaitu inisial AC, TP, BS, ML dan RF.

"Akan kami panggil lima artis itu sebagai sakai untuk memperkuat penyidikan kasus tersebut," pungkasnya.

Baca: Ngobrol dengan Ariel Noah di Telepon, Luna Maya Tiba-tiba Ajukan Pertanyaan Ini Kepada Sahabat

Pengakuan Muncikari

Dua tersangka mucikari Endang Suhartini (37) alias Siska (ES) dan Tantri (28) membeberkan praktik bisnis esek-esek prostitusi online yang melibatkan 45 artis dan 100 model.

Kedua mucikari prostitusi terselubung itu menceritakan saat menggaet sederet wanita cantik termasuk artis Ibu Kota hingga Selebgram.

Berikut sekilas wawancara dengan tersangka mucikari prostitusi artis di ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai berikut:

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas