Finalis Puteri Indonesia yang Diduga Terlibat Prostitusi Online Sudah Dipecat 2 Tahun Lalu oleh YPI
Yayasan Puteri Indonesia (YPI) menegaskan pihaknya sudah memecat finalis yang terdaftar dalam prostitusi online.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Puteri Indonesia (YPI) menegaskan pihaknya sudah memecat finalis yang terdaftar dalam prostitusi online.
Finalis atas nama Fatya Ginanjarsari dan Mulia Lestari atau Maulia Lestari sudah dipecat. Jumat (11/1/2018) polisi mengungkap enam nama yang terlibat, dua di antaranya adalah mereka.
“Jadi pertama-tama, kita juga terkejut dengan pemberitaan ini terlepas dari itu benar atau tidak,” kata Mega Angkasa, Corporate Communication Yayasan Puteri Indonesia (YPI) saat dihubungi Tribunnews, Jumat (11/1/2019).
Fatya yang merupakan finalis Puteri Indonesia 2017 asal Kalimantan Utara, telah dipecat dua tahun lalu.
Begitu pula dengan Mulia Lestari atau Maulia Lestari finalis Puteri Indonesia 2016.
Baca: 6 Artis Dipanggil Polda Jatim Terkait Kasus Prostitusi, Dua di Antaranya Finalis Puteri Indonesia
“Karena melanggar pasal-pasal dan kontrak yang disepakati dengan YPI, dan dipecat sejak dua tahun lalu,” kata Mega.
Dipecatnya kedua finalis pun, sekaligus memutus tanggung jawab YPI terhadap aktivitas dua finalis tersebut.
“Dengan dipecatnya dia otomatis kami tidak bertanggung jawab terhadap tindak tanduknya. Secara otomatis kita tidak bertanggung jawab terhadap perilaku mereka di luar sana,” tegas Mega.
Tak hanya itu, selama menjadi bagian dari Yayasan Puteri Indoensia, para finalis diminta untuk selalu menjadi nama baik.
“Kemudian yang perlu kami sampaikan bahwa seluruh Finalis Puteri Indoensia selalu kita himbau agar menjaga nama baik,” katanya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.