Glenn Fredly Ikut Sosialisasikan Adanya RUU Permusikan
Glenn Fredly menceritakan berkat adanya RUU Permusikan ini, industri musik Indonesia mulai diperhatikan. Dan bahkan mulai masuk agenda bahasan di DPR.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Glenn Fredly ikut menyosialisasikan RUU Permusikan yang tengah digodok komisi 10 DPR RI.
Sosialisasi itu ia lakukan lewat sebuah diskusi ringan bertema 'RUU Permusikan: Membantu atau Mengganggu?'.
Bagi Glenn Fredly ini sangat penting untuk diketahui masyarakat luas bahwa ada rancangan undang-undang yang membahas tentang musik.
"Kita mau sosialisasikan ada yang namanya produk UU Permusikan yang sedang dibahas, konteksnya tentang musik," beber Glenn Fredly saat ditemui di Toko Musik Bagus, Cilandak Town Square, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2019).
"Artinya Undang-undang ini inisiasi dari DPR komisi 10 yang memang bahas kebudyaan, motornya ada mas Anang Hermansyah," tambahnya.
Glenn Fredly menceritakan berkat adanya RUU Permusikan ini, industri musik Indonesia mulai diperhatikan. Dan bahkan mulai masuk agenda bahasan di DPR RI.
Menurutnya untuk saat ini yang perlu diperhatikan dari industri musik Indonesia adalah pengelolaan industri musik Indonesia. Mulai dari hak cipta, hingga royalti.
Baca: Aura Kasih Kabarnya Hamil, Glenn Fredly: Sesuatu yang Harus Dirayakan
"Kami sempet audiensi ke DPR momentumnya itu musik jadi pembicaraan dari institusi pemerintahan, yang tadinya musik nggak masuk dalam agenda, tiba-tiba muncul," tutur Glenn.
"Kalau pada saat produk Undang-undang ini hadir, yang paling urgent adalah tentang tata kelola musik industri kita," jelasnya.
Nantinya sosialiasasi terkait RUU Permusikan ini akan terus dilakukan oleh musisi-musisi Indonesia melalalui diskusi-diskusi serupa.
Tujuannya untuk mengawal RUU Permusikan agar tak mengkebiri kebebasan para musisi.(*)