Pernah Terlibat Kasus KDRT, Istri Bilang Aris Idol Berubah karena Terlena Gemerlap Dunia Hiburan
Januarisman Runtuwene atau dikenal Aris Idol kabarnya ditangkap polisi karena tersandung kasus narkoba.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Januarisman Runtuwene atau dikenal Aris Idol kabarnya ditangkap polisi karena tersandung kasus narkoba, Selasa (15/1/2019).
Jawara Indonesian Idol musim kelima itu diciduk polisi pada awalnya diketahui lewat unggahan akun instagram @lambe_turah.
Dalam unggahannya, terdapat foto barang bukti: beberapa ponsel, satu botol yang terlihat seperti miras, dan satu plastik kecil sabu beserta bong sabu kecil.
Meski belum ada keterangan lebih lanjut, namun kabar tertangkapnya Aris ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.
Berdasarkan keterangannya, Aris ditangkap bersama keempat orang rekannya, dua diantaranya adalah perempuan.
Baca: Aris Idol Diciduk Polisi karena Narkoba, Kisah Hidupnya Bak Roller Coaster
Jauh sebelum kejadian ini, ternyata Aris juga pernah berurusan dengan pihak berwajib.
Pada 2009 silam, Aris 'Idol' sempat dilaporkan ke polisi oleh istrinya, Rosillia Octo Fany atau Fany, ke Polres Metro Bekasi.
Dikutip laman Surya, Aris dilaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT terhadap Fany.
Hal itu diungkapkan Fany setelah dia selesai diperiksa di ruang Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi, pada Rabu, 28 Januari 2009 silam.
Saat itu Fany didampingi oleh pengacaranya, Arthur Simanjuntak. Selama satu jam, Fany dimintai keterangan terkait pengakuan adanya tindak KDRT.
"Aku cuma minta keadilan. Aku sudah benar-benar habis kesabaran," ujar Fany sambil menyeka air matanya.
Saat itu telinga kanan Fany juga tampak bengkak dan menyisakan darah kering.
Berdasarkan pengakuan Fany, itu akibat dicakar Aris ketika terlibat cekcok pada Selasa, 27 Januari 2009 malam.
Selain itu, Fany juga membuat visum luka lecet di leher kanan dan luka memar di pipi kanan.
Baca: Aris Indonesia Idol Diciduk Polisi Berawal dari Temuan 300 Butir Ekstasi