Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Maksimal 6 Tahun Penjara

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kembali menyampaikan hasil penyelidikan artis Vanessa Angel yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online.

Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Maksimal 6 Tahun Penjara
kolase surya /mohammad romadoni, instagram/@vanessaangelofficial
Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Maksimal 6 Tahun Penjara 

Vanessa Angel Ditetapkan Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman Maksimal 6 Tahun Penjara

TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan kembali menyampaikan hasil penyelidikan artis Vanessa Angel yang diduga kuat terlibat kasus prostitusi online.

Luki mengatakan hasil penyidikan dan gelar perkara, yang bersangkutan artis Vanessa Angel terlibat kasus prostitusi artis.

"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

Kapolda Jawa Timur juga menegaskan akan memanggil yang bersangkutan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan terkait penetapan sebagai tersangka.

"Senin pekan depan akan dipanggil sebagai tersangka," ujarnya.

Ditambahkannya, mengenai keterlibatan Vanessa Angel yang dalam kasus prostitusi daring ini melanggar pasal undang-undang ITE nomor 27 ayat 1 hukuman pidana maksimal 6 tahun.

BERITA TERKAIT

"Hasil gelar perkara artis VA terlibat berhubungan dan mengirimkan foto dirinya kepada mucikari," pungkasnya.

Bukti Baru

Sebelumnya, penyidik Polda Jatim mengungkap bukti-bukti baru keterlibatan artis Vanessa Angel dalam praktik prostitusi online.

Bukti-bukti baru itu disampaikan polisi setelah memeriksa mucikari dan lalu lintas uang keluar masuk di rekening milik Vanessa Angel.

Baca halaman selanjutnya >>>>> 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas