Datangi Polda Jatim, Avriellia Shaqqila Hari Ini Wajib Lapor Terkait Kasus Prostitusi Artis
Selebgram dan model majalah dewasa Avriellia Shaqqila kembali memenuhi panggilan penyidik di Polda Jatim, Kamis (17/1/2019)
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Selebgram dan model majalah dewasa Avriellia Shaqqila kembali memenuhi panggilan penyidik di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (17/1/2019).
Kedatangan artis cantik Avriellia Shaqqila tersebut karena harus melaksanakan wajib lapor terkait kasus prostitusi online yang melibatkan artis.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan Avriellia Shaqqila datang ke Polda Jatim untuk melakukan wajib lapor.
"Masih ada pemeriksaan lagi karena itulah yang bersangkutan wajib lapor karena kasusnya belum selesai" jelasnya di Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019).
Barung Mangera menjelaskan rencananya Avriellia Shaqqila akan kembali diperiksa terkait dugaan keterlibatanya dalam jaringan prostitusi daring ini.
"Sekarang yang bersangkutan masih menjalani wajib lapor untuk pemeriksaan kasus prostitusi online," ungkapnya.
Seperti yang diberitakan Polda Jatim menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka prostitusi online.
Vanessa Angel ditangkap bersama Avriellia Shaqqila di dalam kamar hote Vasa Kota Surabaya, Sabtu (5/1/2019) pukul 12.30 WIB.
Untuk memastikan peran dan digaan keterlibatannya dalam jaringan prostitusi artis penyidik Polda Jatim memberlakukan Avriellia Shaqqila agar wajib lapor selama dibutuhkan hingga perkaranya usai.
Menangis Minta Maaf