Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sederet Alasan yang Membuat Polisi Tetapkan Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online

Status Vanessa Angel jadi tersangka berdasarkan penyidikan yang dilakukan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sederet Alasan yang Membuat Polisi Tetapkan Vanessa Angel Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online
Rissa Indrasty/Grid.ID
Sambil Menangis, Vanessa Angel Mengaku Tak Tahu Bagaimana Melanjutkan Hidupnya 

2. Chatting Tidak Sesuai Etika

Barung Mangera mengatakan jika Vanessa Angel termasuk kategori aktif dalam bisnis prostitusi artis.

Dia mencontohkan upload foto dan gambar dirinya secara aktif, serta melakukan chatting tidak sesuai etika dan kesusilaan.

"Jadi yang bersangkutan tidak melakukannya satu dua kali, tapi banyak sekali," jelasnya.

3. Meminta dicarikan pelanggan

Menurut pengakuan mucikari Endang Suhartini (ES) alias mucikari Siska dan Tantri , mereka tidak merekrut para artis dan Selebgram untuk bergabung.

Justru, mereka mengatakan para artis, termasuk Vanessa Angel dan Selebgram lah yang menawarkan diri.

Berita Rekomendasi

"Tidak mengajak, ya, tetapi mereka (artis dan model) yang menawarkan diri," ungkap Tantri.

4. Muncikari Merasa Dijebak Vanessa Angel

Muncikari Siska mengaku bersama Tantri hanya sebagai penghubung antara para artis dan pengguna jasa.

"Ya mereka memang mau. Aku hanya sekedar penghubung saja. Tidak lebih dari itu," terang muncikari Siska.

Saat ditanya mengenai iming-iming, mereka kompak menjawab tidak ada iming-iming yang diberikan pada artis-artis tersebut.

Selain membeberkan fakta tersebut, para muncikari artis itu juga menuntut agar para artis yang terlibat untuk dikenakan pasal yang sama.

Para muncikari itu menyesalkan kejadian yang kini menimpanya lantaran dari awal hanya menolong Vanessa Angel.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas