Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Alat Bukti Sudah Cukup, Melanie Putria dan Angga Puradiredja Akhirnya Resmi Bercerai

Sidang lanjutan perceraian antara Angga Puradiredja dan Melanie Putria kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (22/1/2019).

Penulis: Grid Network
zoom-in Alat Bukti Sudah Cukup, Melanie Putria dan Angga Puradiredja Akhirnya Resmi Bercerai
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Melanie Putria usai menghadiri sidang perdana cerai di Pengadian Agama Jakarta Barat, Selasa (8/1/2019). Melanie Putria dan suaminya Angga Puradiredja sepakat untuk bercerai meskipun hingga saat ini hubungan keduanya masih berjalan dengan baik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Sidang lanjutan perceraian antara Angga Puradiredja dan Melanie Putria kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (22/1/2019).

Dalam sidang tertutup yang beragendakan mendengarkan keterangan saksi tersebut, Melanie Putria  selaku penggungat menghadirkan dua orang saksi.

Dua orang saksi tersebut adalah manajer dan sepupu Melanie Putria.

"Kebetulan hari ini karena bukti dan keterangan saksi sudah cukup dan menguatkan alhamdulillah tadi juga sudah sekalian dengan putusan," ujar Melanie Putria saat ditemui Grid ID di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Selasa (22/1/2019).

Sidang yang awalnya hanya beragendakan mendengarkan keterangan saksi kemudian langsung mendapat putusan dari majelis hakim.

Majelis hakim langsung mengetok palu bahwa Angga Puradiredja dan Melanie Putria resmi bercerai.

"Sebenernya gugatan ini kan juga udah lama masuk, dari 23 nov 2018 jadi bukan ucuk ucuk gugatan baru masuk ada hasil seperti ini tidak, kan dengan berbagai pettimbangan sudah ada yang melanie bilang bahwa mereka sepakat untuk erpisah dengan baik baik," terang kuasa hukum Melanie Putria, Indah Dewi Yanti.

Berita Rekomendasi

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Sumber: Grid.ID
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas