Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Shezy Idris dan Pihak Suaminya Sempat Bersitegang di Ruang Sidang

Sidang perceraian Shezy Idris dan suaminya, Krishna Adhyata Pratama, baru saja selesai digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Penulis: wahyu firmansyah
Editor: Willem Jonata
zoom-in Shezy Idris dan Pihak Suaminya Sempat Bersitegang di Ruang Sidang
Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah
Shezy Idris usai menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Senin (28/1/2019). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Wahyu Firmansyah

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perceraian Shezy Idris dan suaminya, Krishna Adhyata Pratama, baru saja selesai digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Senin (28/1/2019). Agendanya mendengarkan keterangan saksi dari tergugat.

Usai sidang, Shezy Idris sempat menunjukan raut muka kesal. Menurut Wira Harefa, kuasa hukum Shezy Idris, pihak Krishna tidak memberikan bukti yang relevan.

"Pas di ruang sidang mereka hanya menyampaikan ada bukti tambahan surat saja, yang tidak ada relevansinya sebenernya. Itu bukan akun penggugat tapi akun orang lain yang dijadikan bukti sama dia," ujar Wira, Senin (28/1/2019).

Krisna Murti, selaku kuasa hukum Shezy lainnya, menjelaskan jika bukti itu tidak dianggap relevan dikarenakan tidak menyebutkan nama maupun menandai Shezy.

"Ada foto pemain bola, tidak ada kaitannya disitu. Pas menyangkut masalah anak pengadilan menyerahkan pada prinsipalnya untuk berkomunikasi. Nah ketika klien kami sedang menjelaskan dibantah oleh kuasa hukumnya," kata Krisna.

Baca: Beberkan Pengorbanan, Shezy Idris Berharap Dapat Hak Asuh Anak

Selama persidangan, Wira mengungkapkan jika pihak tergugat sempat bersitegang dengan dengan Shezy.

BERITA TERKAIT

"Tapi mau dijawab langsung kan, kita memberi kesempatan pada prinsipal. Karena penggugat menjawab apa yang disampaikan oleh tergugat. Kuasa hukum nya yang menjawab dengan membentak-bentak si penggugat jadi sedikit berdebat," katanya.

"Sedikit bicara dengan nada-nada besar ya, sedikit ada bersitegang lah dalam hal bicara saja, tidak sampai terjadi dorong-dorongan. Kita tunda sidang 2 minggu dengan agenda kesimpulan," lanjutnya.

Gusri Putra Dodi, pengacara Krishna, menilai merasa bersitegang dalam ruang sidang merupakan hal yang biasa.

"Biasalah namanya permasalahan rumah tangga ini kalau masuk sidang ada yang siap dan tidak siap menerima kenyataan. Biasa aja bukan suatu hal serius yang harus ditanggapi," kata Gusri.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas