Datang untuk Wajib Lapor ke Polda Jatim, Vanessa Angel Banyak Diam dan Hanya Ucapkan Ini
Vanessa Angel akhirnya mendatangi Polda Jatim untuk menjalani keharusannya wajib lapor terkait kasus prostitusi online yang menjeratnya.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Vanessa Angel akhirnya mendatangi Polda Jatim untuk menjalani keharusannya wajib lapor terkait kasus prostitusi online yang menjeratnya.
Vanessa Angel didampingi tim kuasa hukumnya memasuki ruangan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (28/1/2019) pukul 16.40 WIB.
Tidak lama Vanessa Angel keluar dari ruangan penyidikan menuju ke dalam mobil Toyota Alphard warna putih N 48 YL yang di parkir di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.
Vanessa memilih tutup mulut enggan berkomentar mengenai tujuan kedatangannya ke Mapolda Jatim.
Baca: Dikabarkan Menikah Bulan Februari, Reino Barack Bikin Heboh Seusai Beri Kode Hati untuk Syahrini
Dia bersama kuasa hukumnya menuju ke dalam ruangan Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan untuk menyampaikan rencana kedatangannya memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka kasus prostitusi online, Rabu (30/1/2019) besok.
Baca: 10 Tahun Perlawanan Vanessa Angel Pada Keluarga Tersimpan Rapat, Ayahnya Berkaca Pada Kasus Arumi
Vanessa Angel terlihat santai meski saat ini dijerat sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Dia berada di tengah dua pengacaranya, Aga Khan dan Milano saat menyampaikan statement di hadapan jurnalis mengenai maksud kedatangannya di Mapolda Jatim.
Baca: Adik Vanessa Angel Kerap Dibully di Sekolah, sang Ayah Berencana Pindahkan ke Kota Lain
Sampai akhir konferensi pers itu Vanessa memilih diam yang menyerahkan semuanya pada tim kuasanya.
"Makasih," ucap Vanessa Angel sembari merapatkan kedua tangganya.
Pengacara Vanesaa, Aga Khan juga enggan memberikan keterangan terkai foto dan video hot milik Vanessa Angel yang disebarkan oleh enam mucikarinya.
"Itu kasus asusila jadi kita harus tertutup," ujarnya.
Baca: Dapat Tawaran Ngehost di P3H Gantikan Billy, Iis Dahlia: Supaya Gak Panas-panas Banget Suasananya
Pengacara Milano menambahkan belum ada rencana mengenai upaya hukum pengajuan Pra Peradilan terkait kasus prostitusi online yang saat ini dihadapi klienya.
"Nantilah itu (Pra Peradilan)," pungkasnya.
Tinggal di Surabaya
Vanessa Angel akan tinggal di Surabaya beberapa hari selama diperiksa oleh polisi dalam posisinya sebagai tersangka dalam kasus prostitusi artis.
Hal tersebut disampaikan Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan.
Kata dia, Vanessa Angel akan diperiksa sebagai tersangka, Rabu (30/1/2019).
"Kami pastikan yang bersangkutan hadir sesuai surat panggilan tersangka VA (Vanessa Angel)," kata Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (28/1/2019).
Yusep menjelaskan, kehadiran Vanessa Angel saat ini dalam rangka untuk memenuhi agenda wajib lapor terkait kasus prostitusi online.
"Tim kuasa hukum artis VA juga menyampaikan bersiap mengadirkan yang bersangkutan saat pemeriksaan sebagai tersangka," jelasnya.
Masih kata Yusep pihaknya memastikan saat ini tidak ada pemeriksaan terhadap Vanessa Angel mengenai keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.
"Ya tadi cuma dijadwalkan yang bersangkutan wajib lapor," jelasnya.
Pengacara Vanessa Angel, Milano memaparkan kedatangan kliennya untuk menjalankan wajib lapor di Polda Jatim. Pihaknya menanggapi adanya penetapan tersangka yang ditujukan pada kliennya.
"Penetapan tersangka memang haknya penyidik sebagai warga Negara yang baik ya kita taat hukum, jalani prosesnya kalau urusan salah atau tidak ya di Pengadilan bukan di Kepolisian," tukasnya.