Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Rasa Tak Bersalah Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun dan Reaksi Mulan Jameela Saat Keluar Rutan Cipinang

Mulan Jameela, istri musisi Ahmad Dhani hanya bisa diam sambil tertunduk lesu saat meninggalkan rumah tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Rasa Tak Bersalah Ahmad Dhani Divonis 1,5 Tahun dan Reaksi Mulan Jameela Saat Keluar Rutan Cipinang
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Ahmad Dhani saat berada di mobil tahanan untuk dibawa ke LP Cipinang usai divonis satu tahun enam bulan karena kasus ujaran kebencian yang menjeratnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulan Jameela, istri musisi Ahmad Dhani hanya bisa diam sambil tertunduk lesu saat meninggalkan rumah tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, Mulan meninggalkan Rutan Cipinang bersama sejumlah kerabat sekira pukul 21.15 WIB.

Mengenakan gamis hitam dibalut kerudung bercorak pink, Mulan keluar dari pintu gerbanf Rutan menuju mobil berkelir hitam yang telah menunggunya.

Tanpa sepatah kata pun ia berjalan sambil menundukkan kepada menuju mobil tersebut.

Mulan terlihat tak sendiri. Ada beberapa body guard berbadan tegap juga nampak melindungi Mulan.

Baca: Ahmad Dhani Mulai Ditahan di LP Cipinang, Ini Foto Penampakannya Diduga saat Berada di Dalam Rutan

Penyanyi sekaligus istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela hanya tertunduk diam usai mendengar putusan sidang ujaran kebencian yang berakhir dengan hukum penjara satu tahun enam bulan untuk sang suami Ahmad Dhani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).
Penyanyi sekaligus istri Ahmad Dhani, Mulan Jameela hanya tertunduk diam usai mendengar putusan sidang ujaran kebencian yang berakhir dengan hukum penjara satu tahun enam bulan untuk sang suami Ahmad Dhani, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

Mereka pun meminta awak media untuk menyingkir dari jalanan agar Mulan bisa segera meninggalkan Rutan Cipinang.

"Minggir, minggir. Kasih lewat ya kasih lewat," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, musisi Ahmad Dhani Prasetyo divonis kurungan 1,5 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Majelis Hakim menilai, Ahmad Dhani terbukti bersalah telah menyuruh anak buahnya menyebarkan kebencian terhadap suatu golongan.

Ujaran kebencian tersebut, disebarkan anak buah Ahmad Dhani melalui akun twitter @AHMADDHANIPRAST pada bulan Maret 2017 silam.

Mulan Jameela hanya bisa diam seribu bahasa saat meninggalkan Rutan Cipinang, Senin (28/1/2019).
Mulan Jameela hanya bisa diam seribu bahasa saat meninggalkan Rutan Cipinang, Senin (28/1/2019). (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Rasa Tak Bersalah Ahmad Dhani

Meski sudah divonis hukuman penjara selama 1,5 tahun, Ahmad Dhani tetap merasa tak bersalah karena tidak pernah melakukan ujaran kebencian.

Dirinya merasa tidak pernah membenci ras atau agama tertentu.

"Kalau saya sih merasa tidak pernah melakukan ujaran kebencian karena saya tidak pernah merasa membenci orang Tionghoa, saya gak pernah punya record membenci orang Tionghoa, partner bisnis saya orang Tionghoa," tutur Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah.
AHMAD Dhani dinyatakan bersalah dan divonis 1 tahun 6 bulan oleh Hakim karena melakukan ujaran kebencian lewat cuitan di akun Twitternya. Ahmad Dhani saat berada di dalam mobil tahanan, Senin (28/1/2019), seusai divonis bersalah. (Warta Kota/Angga Bhagja Nugraha)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas