Mengapa Namanya Sampai Ada di Katalog Muncikari? Artis Riri Febrianty Tak Banyak Menjawab
Artis Riri Febrianty jalani pemeriksaan selama sembilan jam di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Artis Riri Febrianty jalani pemeriksaan selama sembilan jam di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Pemeriksaan ini terkait kasus prostitusi online yang melibatkan sejumlah selebritis tanah air.
Tak banyak yang dijelaskan Riri Febrianty usai keluar dari ruang pemeriksaan.
Riri lebih memilih menjawab oertanyaan melalui kuasa hukumnya, Reinhard Nainggolan pada pada Selasa (29/1/2019) malam.
Reinhard Nainggolan mengaku kliennya kooperatif dan telah menjalani pemeriksaan sebaik mungkin.
"Sudah menjawab semua pertanyaan dari penyidik, cukup kooperatif," bebernya kepada awak media, Selasa (29/1/2019).
Baca: Lagu Menjemput Rejeki Viral Saat Kasus Prostitusi Marak, Sinka Sisuka Tak Singgung Vanessa Angel
Lalu, saat ditanya apakah benar Riri masuk dalam katalog muncikari artis dan model, Reinhard memilih enggan menjawab pertanyaan itu.
Alasannya, hal tersebut merupakan privasi kliennya.
Baca: Besok Vannesa Angel Diperiksa sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Berharap Tak Ditahan, Ini Kata Polisi
"Mengenai apa yang ada dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan), saya kira itu privasi klien saya, tidak bisa kami jelaskan semuanya ya," lanjut Reinhard Nainggolan sambil kemudian berjalan cepat menuju parkiran mobil.
Kata Reinhard, kliennya cukup lelah usai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam lebih.
"Klien saya juga sudah cukup lelah, sudah 10 jam disini, jadi saya rasa sudah cukup lah," tandasnya. (Pradhitya Fauzi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Artis Riri Febrianty Diperiksa 9 Jam di Polda Jatim,Sebut Itu Privasi Saat Ditanya Katalog Muncikar